PPDI Aceh Utara Pasang Spanduk Penolakan Pemotongan Alokasi APBG di Kantor Bupati

ACEH UTARA - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mengecam dan lakukan aksi pemasangan spanduk di pagar kantor bupati di Landing, Lhoksukon terkait Pemotongan sejumlah kegiatan desa oleh Pemerintah Aceh Utara kantor Bupati, Selasa (19/1/2021).

Aksi diikuti seluruh kecamatan di aceh utara dengan berjalan kaki ke kantor Bupati Aceh Utara hingga melakukan pemasangan spanduk yang berisi "Sangat Keberatan dan menolak terkait tidak adanya alokasi dana majelis taklim, dana anak yatim dan pemotongan jerih perangkat desa oleh Bupati aceh utara".

"Kami meminta kepada pemerintah agar mengalokasikan dana untuk kegiatan majelis taklim, bantuan anak yatim dan menolak pemotongan jerih perangkat desa oleh Bupati aceh utara" ucap Ketua PPDI Aceh Utara, Ismunazar.

Ia menilai pemotongan siltap 2021 merupakan kezoliman yang dilakukan pemerintah aceh utara terhadap hak hak aparatur desa, hak-hak berlangsungnya hidup anak yatim dan kegiatan keagamaam.

Ketua PPDI Aceh Utara mengharapkan kepada pemerintah Aceh utara untuk berpedoman kepada PP no 11 tahun 2019.

Aksi diikuti 21 kecamatan, diantaranya, Kecamatan Samudera, Pirak timu, Syamtalira bayu, Kuta makmur, Syamtalira Aron, Paya Bakong, Sawang, Murah Mulia, Cot Girek, Nisam, Tanah luas, Matangkuli, Langkahan, Dewantara. (R)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru