Polisi Ciduk Dua Pelaku Jambret

PIDIE JAYA - Dua pelaku Jambret berhasil diamankan tim Opsnal Polres Pidie Jaya dari tangan pelaku petugas menyita beberapa barang bukti, pada Minggu (16/08/2020).

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni'am, SAg, SH MM melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar,S,SoS mengatakan penangkapan dua pelaku berinisial YSF (50) warga Grong - Grong Capa Ulim, dan FZN (50) asal Keude Jangka Buya atas laporan korban bernama Saudah, SPd warga Meunasah Teungoh Meurah Dua yang mana dirinya sudah dijambret oleh pelaku di depan MAN satu Ulim Jalan Banda Aceh Medan pada tanggal (07/08/2020).


"Benar dua pelaku telah diamankan, YSF rekannya FZN petugas juga menyita beberapa barang bukti diantaranya dua buah hp merek Nokia dan Oppo, satu helm satu jaket warna cream yang digunakan saat menjalankan aksinya," jelas Kasat

Menurut dia, modus kejahatan yang dilakukan pelaku dengan cara membuntuti dari belakang lalu memukul pundak kemudian mengambil tas berisi sejumlah uang, penghiasan dan hp 12 yang ada di kaki korban setelah itu pelaku langsung melarikan diri.

Atas laporan tersebut Tim Opsnal bersama personil Polsek Ulim langsung menangkap kedua pelaku, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Setempat, ungkap kasat. (KH)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru