Pengusaha Penangkar Bibit Perkebunan Minta Pemerintah Mengeluarkan Regulasi Pertanian

BANDA ACEH - Kalangan penangkar bibit perkebunan meminta pemerintah Aceh untuk menyerap bibit yang mereka hasilkan untuk menghindari kerugiaan akibat jutaan bibit tidak tersalur sebagai dampak pemotongan anggaran di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh dimasa penanganan COVID-19.

Kami atas nama CV Karya Kabong BETARA nama direktur Zakaria penangkar bibit perkebunan Aceh memohon kepada pemerintah Aceh untuk perlunya regulasi serta kejelasan dari pemerintah Aceh, baik bibit unggul lokal maupun bibit unggul Nasional.

"Yang mana pada saat ini Kami mengalami kerugian besar dengan penyebab covid 19 ini," kata Zakaria, Kamis 25 Juni 2020.

Dikarenakan usaha perkebunan ini tidak terlepas dari aturan yang jelas berdasar Permentan dan Kepmentan, maka oleh karena itu Kami memohon kepada pemerintah Aceh untuk mengeluarkan regulasi yang jelas tentang penangkar bibit di Aceh baik bibit pertanian maupun bibit perkebunan yang ada di Aceh. 

Kepada pemerintah Aceh, Kami mohon untuk kesejahteraan bagi pengusaha penangkar bibit dan untuk kesejahteraan bagi masyarakat Aceh. Alangkah baiknya kita menggunakan bibit yang ada di Aceh kalau pun bibit unggul Nasional bibitnya utamakan bibit yang ada di Aceh juga.

"Seandainya kita terus bergantungan dengan luar dari Aceh kapan kita akan mandiri dan kapan kita akan sejahtera," pungkas Zakaria.(*)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru