Satpol PP Bersama Petugas Dinsos Razia Para Gepeng Di Kota Bireuen

BIREUEN- Pemerintah Kabupaten Bireuen menjelang Hari Raya Idul Fitri gencar menegakkan Peraturan Daerah (Perda).Seperti halnya penegakan Perda Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di beberapa tempat umum dan traffic light  yang menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat.

Razia gepeng dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) pada Sabtu (16/5/2020). 

Sejumlah gepeng yang terjaring razia sempat menolak untuk diperiksa, dan dibawa oleh petugas.

Kegiatan operasi razia Gepeng yang berada di sejumlah tempat wilayah Kabupaten Bireuen, yang sudah dilakukan mulai hari Jum'at kemarin, untuk hari ini saja ada 8 gepeng yang terjaring razia.

Kabid Rehabilitasi dan perlindungan jaminan sosial, Faisal Kamal S.Sos mengatakan, pihaknya sudah melakukan razia gepeng ini sejak hari jum'at kemarin.

"Gepeng yang terjaring razia hari ini ada delapan orang, enam orang berasal dari Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe dan dua orang dari Bireuen, "imbuhnya.

Selanjutnya gepeng yang terjari razia dari luar kabupaten akan dikirim pulang kedaerahnya, dan untuk gepeng yang di dalam kabupaten Bireuen akan diberikan modal usaha.

Kegiatan razia gepeng ini yang melibatkan 5 anggota Satpol PP Bireuen yang dipimpin Kabid trantib Riza Wiradarma BA, alias Bang Max.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru