Pemkab Gayolues Perpanjang Belajar di rumah, Dewan guru Harus Kontrol Siswa

BLANGKEJEREN - Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupten Gayolues  Melaksanakan Kegiatan Belajar di rumah yang semula ditetapakan sampai tanggala 30 maret 2020 diperpanjang menjadi tanggal 30 mai 2020, hal ini berlaku untuk semua lembaga pendidikan baik formal dan non formal.

Haimbauan tersebut disampaikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gayo Lues Anwar. S.Pd ,Selasa (7/04) berdasarkan Surata Edaran Bupati Gayo Lues Nomor : 420/191/2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat Corona Virus Diseasei (Covid-19) dilingkungan pemerintah kabupaten Gayo Lues.

Disampaikan Anwar, Walaupaun Kegiatan proses belajar dan mengajar ditiadakan di Sekolah, namun belajar di rumah masing-masing harus dilakukan dengan didampingi orang tua  untuk jenjang pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP.

"Diharapakan kepada seluruh guru jajaran SD dan SMP agar menyiapkan materi belajar untuk proses  belajar di rumah. Guru, Kepala sekolah dan pengawas selama pelaksanaan proses belajar di rumah tetap mengontrol dan mengawasi anak didik untuk tidak berkeliaran di luar selama masa tangkap darurat Covid-19" tegas Anwar.

Pembelajaran jarak jauh serta manual ini bertujuan untuk memberi pengalaman belajar yang bermakna, tanpa terbeban tuntutan menuntaskan  seluruh capaian KKM kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

"Aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi antar siswa, sesuai dengan kondisi masing-masing siswa termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah" katanya.

Selama masa pandemi Covid-19, kepada wali murid diharapkan kadis itu untuk senantiasa memantau dan membantu pembelajaran putra-putri di rumah serta tidak memberikan izin  keluar rumah jika tidak penting.

Setiap kepal sekolah wajib melaporkan pelaksanaan proses belajar di rumah  kepada pengawas, pembina untuk diteruskan kepada kepala dinas pendidikan secara berkala

"Apa bila ada perubahan kebijakan terkait pelaksanaan surat edaran ini akan disampaikan pada kesempatan selanjutnya" tutup Anwar.

(Kamsah Galus)


Kepala dinas pendidikan,dan kebudayaan Kabupten Gayulues: Anwar S.pd.MAP
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru