Walikota Banda Aceh Tetapkan Gampong Peurada Utama Sebagai Penetapan Gampong Layak Huni Anak

BANDA ACEH - Walikota Banda Aceh, Ir H Aminullah Usman SE Ak MM meresmikan Penetapan Gampong Layak Huni Anak secara langsung ditandai dengan pembukaan tirai selubung papan nama  bertempat di Gampong Peurada Utama, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Senin (23 September 2019) pagi. 

Gampong Peurada Utama ini merupakan salah satunya Kecamatan urutan yang kedelapan terpilih sebagai Gampong Layak Huni Anak setelah Kuta Alam, Banda Raya dan Lueng Bata. 

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh, Ketua TP PKK, Hj Nurmiaty AR, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Camat Syiah Kuala, Oulia Abdullah, Kechiek Lampeuneng, mantan Kechiek Peurada Utama dan masyarakat Gampong Peurada Utama. 

Aminullah mengatakan, Pencanangan Gampong Peurada Utama sebagai gampong dan kecamatan layak anak sesuai dengan target Pemko pada tahun 2021 nanti,  sehingga akan dapat menjadi Kota Layak Anak (KLA) sesuai dengan ketetapan putusan daripada poin kriteria tertinggi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

"Banda Aceh telah ditetapkan sebagai kota layak anak Kategori Madya, tentu saja upaya kita kedepan  akan terus lebih ditingkatkan lagi, Pemko seterusnya akan lebih menunjukkan komitmen tinggi sesuai yang kita inginkan bersama dapat lompatan naik kelas lebih cepat dengan adanya dukungan dari semua pihak serta seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama mewujudkannya," kata Wali Kota.

Aminullah juga menyampaikan kepada orang tua agar diberikan bimbingan dengan baik kepada anak. "Kami meminta pengawasan kepada setiap orang tua terhadap anak agar tidak menjadi korban trafficking, pelecehan seksual, dan juga bahaya peredaran narkoba. begitu kepada aparat gampong serta pihak berwajib untuk menjalankan fungsi pengawasan sehingga setiap anak dipastikan mendapat perlindungan yang layak di kota ini," pintanya.

Kedepannya Pemko juga akan menggalakkan berbagai program dalam rangka memberdayakan anak, diantaranya masjid ramah anak, sekolah ramah anak hingga tempat-tempat pelayanan publik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Media Yulizar mengatakan dengan telah dicanangkannya Peurada Utama  sebagai gampong layak anak maka sudah Delapan  gampong di Banda Aceh yang tercatat sebagai gampong layak anak. Sebelumnya gampong yang sudah dicanangkan adalah, Gampong Lamjabat, Gampong Lampaloh, Gampong Lampoh Daya, Gampong Kota Baru, Gampong Lamlagang dan Lamseupeung.

"Peran DP3AP2KB juga merupakan komitmen Pemko dibawah kepemimpinan "Amin-Zainal"  dalam rangka visa misinya Banda Aceh Gemilang untuk dapat terus meningkatkan pemenuhan hak-hak anak, khususnya empat hak dasar anak, yaitu, hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi," ungkapnya. 

Sementara itu,  Keuchik Gampong Peurada Utama, H Marzuki Ibrahim SE Ak menambahkan, Terima kasih atas dukungan kesiapannya Kadis DP3AP2KB beserta jajarannya yang selama ini telah berupaya memenuhi keinginan warga Gampong Peurada Utama sebagai Gampong Layak Huni Anak sehingga menjadikan Gampong yang peduli  terhadap kebutuhan hak-hak anak seperti,  memenuhi administrasi anak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) serta pengawasan kesadaran guna peran orang tua yang lebih khususnya dalam melindungi anak dari pergaulan yang tiap tahunnya semakin marak berkembang teknologi, terorisme, pornografi, penyebaran jaringan narkoba dan lain sebagainya. 

"Gampong Peurada Utama terpilih urutan kedelapan  sebagai Penetapan Gampong Layak Huni Anak hingga saat ini sudah memiliki beberapa fasilitas berperan aktif yang sangat memadai seperti,  PAUD, TPA, Perpustakaan dan Taman Bermain Anak dengan lingkungan sehat dan bersih tanpa asap rokok melalui dorongan upaya kita bersama meningkatkan kesadaran masyarakat dapat ikut berperan mendukung aktif mendidik anak bersama kedepan lebih baik, " katanya. 

Marzuki juga menyebutkan, area wilayah Gampong Peurada Utama sangat terbatas dengan luas 37,26 Ha yang juga merupakan wilayah pemekaran perbatasan Gampong Lamgugob, dengan harapan kedepan masyarakat Gampong Peurada Utama kepada Walikota Banda Aceh sebagai orang tua kami dapat  memberi  perluasan  area perbatasan yang ideal serta kerelaan dari Lamgugob sebagai abang kandung Peurada  untuk masa depan masyarakat khusus untuk area penetapan tanah makam perkuburan yang sudah penuh dengan pembelian kebutuhan tanah kuburannya dengan sesuai sumber dana yang sudah kami persiapkan dari sumbangan masyarakat dan donatur lainnya.(Ulan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru