Wabup Serahkan 1.498 Sertifikat Hak Milik Tanah Secara Simbolis

BLANGKEJEREN - Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani, myerahkan ribuan sertifikat hak milik tanah untuk 11 Kampung di Kabupaten Gayo Lues. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di sela sela acara pelantikan Pengulu Kampung Persiapan. Bertempat di Balai Pendopo Bupati Gayo Lues, Senin (17/06/2019).

Penyerahan sertifikat hak milik tanah tersebut dilakukan secara simbolis kepada 11 Pengulu Kampung dengan jumlah keseluruhan 1.498 sertifikat. Berikut daftar rincian jumlah sertifikat hak milik tanah di setiap Kampung.

Untuk Kecamatan Blangkejeren, Kampung Agusan berjumlah 155 sertifikat, Kampung Bukit berjumlah 95 sertifikat, Kampung Penampaan berjumlah 208 sertifikat, Kampung Bustanussalam berjumlah 208 sertifikat, dan Kampung Gele berjumlah 124 sertifikat.

Kemudian untuk Kecamatan Tripe Jaya, Kampung Rerebe berjumlah 127 sertifikat, dan Kampung Kuala Jernih berjumlah 100 sertifikat. Selanjutnya untuk Kecamatan Terangun, Kampung Makmur Jaya berjumlah 128 dan Kampung Garut berjumlah 140 sertifikat. Dan untuk Kecamatan Putri Betung Kampung Uning Pune berjumlah 113 sertifikat. Serta Kecamatan Dabun Gelang Kampung Uning Gelung berjumlah 100 sertifikat.

Dikesempatan tersebut H. Said Sani berpesan kepada sebelas Pengulu. Agar kiranya sertifikat tersebut segera dibagikan kepada pemiliknya Masing-masing. Wabup juga berharap sertifikat tersebut dapat memberikan manfaat buat Masyarakat. (kamsah galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru