Aceh Besar Lirik Budidaya Tembakau, Pemkab Gandeng PPRI untuk Dongkrak Pendapatan Petani
Pemkab Aceh Besar membuka peluang pengembangan tembakau bersama PPRI dengan fokus pada pendampingan petani, akses modal, dan kepastian pasar.
ACEH BESAR - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar membuka peluang kerja sama dengan Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia (PPRI) untuk mengembangkan budidaya tembakau sebagai salah satu komoditas pertanian baru. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.
Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan antara Pemerintah Aceh Besar dan Dewan Pimpinan Pusat PPRI di Aceh Besar, Sabtu, 27 Juni 2026.
Ketua PPRI Aceh Said Mukhtar mengatakan organisasinya mendorong pengembangan industri tembakau sekaligus menekan peredaran rokok ilegal. Menurut dia, Aceh memiliki potensi menjadi daerah penghasil tembakau karena didukung kondisi lahan yang memadai.
Ia menyebut salah satu produk rokok yang diproduksi anggota PPRI di Aceh Besar telah dipasarkan ke sejumlah kabupaten dan kota di Aceh.
"Kami berharap dapat memulai program penanaman tembakau di Aceh, khususnya di Aceh Besar, sehingga dapat membuka lapangan usaha baru bagi masyarakat," kata Said.
Ketua Umum DPP PPRI Gus Muhammad Afwan Zaini mengatakan keberhasilan pengembangan tembakau bergantung pada tiga faktor, yakni ketersediaan lahan, pendampingan bagi petani, serta kepastian pasar hasil panen.
"Kami ingin petani memperoleh manfaat nyata. Karena itu, pengembangan tembakau harus ditopang oleh lahan, kemampuan petani, dan jaminan pasar," ujarnya.
Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengatakan pemerintah daerah terbuka terhadap investasi dan kerja sama yang dapat memperkuat sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, Aceh Besar memiliki wilayah pertanian dan perkebunan yang cukup luas sehingga berpotensi dikembangkan untuk berbagai komoditas, termasuk tembakau.
Muharram menilai tantangan utama yang dihadapi petani bukan terletak pada ketersediaan lahan, melainkan keterbatasan pengetahuan budidaya dan akses terhadap permodalan.
"Kalau PPRI ingin menanam tembakau di Aceh Besar, kami sangat mendukung. Tetapi kami belum memiliki pengalaman. Petani kami tentu perlu dibimbing dan juga membutuhkan modal usaha," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kepastian pasar bagi hasil pertanian. Menurutnya, petani kerap mengalami kerugian akibat anjloknya harga saat musim panen, seperti yang selama ini terjadi pada komoditas cabai dan sejumlah hasil pertanian lainnya.
Karena itu, Muharram berharap pengembangan tembakau disertai jaminan penyerapan hasil panen sehingga petani memiliki kepastian usaha dan tidak menghadapi fluktuasi harga yang merugikan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT Bawang Mas Grup asal Pamekasan, Madura, turut memaparkan pengalaman budidaya tembakau, mulai dari pembibitan, pemilihan lahan, teknik penanaman, hingga pengolahan untuk menghasilkan daun tembakau berkualitas.
Baca Juga:
