Wali Kota Lhokseumawe Tinjau Rumah Tak Layak Huni, Tiga Unit Dijadwalkan Dibangun
Pembangunan tiga rumah di Muara Dua direncanakan menggunakan APBK, dana CSR perusahaan, dan dana pribadi wali kota
THE ATJEH NET - Pemerintah Kota Lhokseumawe merencanakan pembangunan tiga unit rumah layak huni bagi warga Gampong Lhok Mon Puteh, Kecamatan Muara Dua. Rencana itu disampaikan setelah Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meninjau langsung kondisi rumah warga pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Pembangunan tiga rumah tersebut direncanakan menggunakan beberapa sumber pendanaan, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe, dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), serta dana pribadi wali kota.
Sayuti mengatakan peninjauan lapangan diperlukan untuk melihat kondisi tempat tinggal warga dan menentukan langkah penanganan sesuai kebutuhan.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapat perhatian dan penanganan yang tepat. Melalui pembangunan rumah layak huni ini, kami berharap warga dapat memiliki tempat tinggal yang lebih baik dan nyaman,” ujarnya.
Menurut Sayuti, penanganan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah kota berharap pembangunan tersebut dapat membantu warga yang membutuhkan hunian lebih layak.
Dalam peninjauan itu, Sayuti didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lhokseumawe Said Bachtiar, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Lhokseumawe Musliadi, serta Camat Muara Dua Faisal.
Namun, pemerintah kota belum merinci identitas penerima bantuan, nilai anggaran setiap rumah, jadwal pembangunan, maupun pembagian kontribusi dari APBK, perusahaan, dan dana pribadi wali kota.
Baca Juga:
