Mantan Kabid Disporabudpar Bireuen Dikabarkan Diamankan Polisi
BIREUEN- Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Bireuen, Aceh, yang berkaitan dengan tahun anggaran 2022, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, beredar kabar bahwa seorang mantan kepala bidang (Kabid) pada instansi tersebut diduga telah diamankan oleh Polres Bireuen sekitar sepekan lalu.
Informasi tersebut berkembang di tengah masyarakat dan menjadi perbincangan di kalangan pejabat setempat. Namun, hingga Selasa, 20 Oktober 2026, belum ada keterangan resmi yang memastikan kebenaran kabar pengamanan tersebut, termasuk status hukum pihak yang disebut-sebut dalam informasi itu.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Disporabudpar Bireuen. Apalagi, perkara yang menyangkut dugaan penyalahgunaan keuangan negara semestinya ditangani secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, Disporabudpar Bireuen sebelumnya memperoleh anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) dari salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen yang dialokasikan melalui bidang yang pernah dipimpin oleh mantan Kabid tersebut.
Meski demikian, keterkaitan anggaran Pokir itu dengan perkara dugaan korupsi yang sedang menjadi perhatian publik masih memerlukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut. Belum ada informasi terverifikasi yang memastikan hubungan antara alokasi anggaran tersebut dan kabar pengamanan mantan pejabat dimaksud.
Humas Polres Belum Memberikan Kepastian
Untuk menguji kebenaran informasi yang beredar, wartawan Theatjehnet menghubungi Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bireuen, melalui pejabat Seksi Humas Polres Bireuen, Aipda Safwan Rizal, melalui pesan WhatsApp pribadi pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Dalam pesan tersebut, wartawan meminta konfirmasi apakah benar seorang mantan Kabid Disporabudpar Bireuen telah diamankan atau ditahan di Polres Bireuen beberapa hari sebelumnya.
Menanggapi pertanyaan itu, Aipda Safwan Rizal menjawab singkat, coba saya cek dulu ya, jawab singkatnya.
Hingga berita ini disusun, wartawan belum menerima jawaban lebih lanjut yang memastikan apakah kabar pengamanan mantan Kabid Disporabudpar tersebut benar atau tidak.
Publik Berhak Mengetahui Perkembangan Penanganan Perkara
Kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah bukan sekadar persoalan administrasi ataupun urusan internal sebuah instansi. Jika terdapat indikasi penyimpangan keuangan negara, penanganannya menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Apabila benar terdapat mantan pejabat yang diamankan, publik membutuhkan penjelasan mengenai kondisi tindakan tersebut dan apakah tindakan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di Disporabudpar Bireuen.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, media ini belum memperoleh konfirmasi resmi dari Polres Bireuen mengenai kebenaran kabar bahwa mantan Kabid Disporabudpar telah ditahan. Atas keterkaitannya dengan perkara dugaan korupsi tahun anggaran 2022 juga belum dapat dipastikan.
Media ini masih berupaya meminta keterangan lebih lanjut dari Polres Bireuen dan pihak Disporabudpar Kabupaten Bireuen guna memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.
Publik kini menunggu jawaban resmi: apakah kabar pengamanan mantan Kabid tersebut benar, dan sejauh mana perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi Disporabudpar Bireuen?.(MS)
Baca Juga: