98 Kasus Korporasi Karhutla Masuk Penyidikan, Polri Telusuri Pemilik dan Pemegang Saham
Bareskrim masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Identitas pihak asing belum diungkap
![]() |
| Menko Polkam Dudung Abdurachman saat menyampaikan keterangan kepada wartawan mengenai penanganan karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden) |
THE ATJEH NET - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan 98 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi telah masuk tahap penyidikan. Bareskrim Polri masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak asing.
Suyudi menyampaikan hal itu setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.
“Dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami ini ada keterlibatan pihak asing,” ujar Suyudi kepada wartawan.
Kapolri belum mengungkap identitas perusahaan, individu, atau negara yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Menurut dia, penyidik masih memilah kasus yang melibatkan penanaman modal asing dan perkara yang tidak berkaitan dengan pihak asing.
Seluruh perkara masih dalam proses penyidikan. Karena itu, peningkatan status laporan ke tahap penyidikan belum berarti perusahaan atau pihak tertentu telah dinyatakan bersalah.
Polri Telusuri Tanggung Jawab Korporasi
Suyudi mengatakan penyidik Bareskrim masih mengumpulkan bukti sebelum menetapkan tersangka. Penelusuran tidak hanya diarahkan kepada perusahaan sebagai badan usaha, tetapi juga kepada pemilik dan pemegang saham yang dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai perannya.
Kapolri menyatakan penetapan tersangka akan dilakukan setelah bukti yang diperlukan dinilai cukup. Namun, ia belum merinci jumlah perusahaan yang diduga memiliki hubungan dengan pihak asing maupun lokasi perkara yang sedang didalami.
Pengungkapan identitas pihak yang diduga terlibat akan menjadi bagian penting dalam proses hukum. Tanpa keterangan lebih terperinci, hubungan antara kepemilikan asing dan dugaan penyebab kebakaran belum dapat disimpulkan.
Pemerintah Siapkan Bantuan untuk Pemadaman Karhutla
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengatakan pemerintah memperkuat penanganan karhutla melalui pengerahan personel dan dukungan operasi udara.
Pemerintah juga merespons tawaran bantuan dari Malaysia dan Singapura. Dudung menyatakan bantuan dari Singapura akan dikoordinasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sedangkan tawaran Malaysia mencakup dukungan personel dan armada udara.
Selain pemadaman, pemerintah mendorong pencegahan melalui pembangunan embung, sumur bor, dan infrastruktur pengairan di wilayah rawan kebakaran.
“Jangan sampai perintah Presiden setelah terbakar baru ada tindakan, tapi justru sebelum terbakar itu ada tindakan untuk diantisipasi,” ujar Dudung.
Langkah pencegahan tersebut ditujukan untuk mengurangi risiko munculnya titik api baru. Sementara itu, penyidikan terhadap 98 laporan korporasi akan menentukan apakah terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas karhutla.
Baca Juga:
