SWIPE UP TO READ

Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga Muhammad Rasya Fadilla

Sayuti Abubakar mengatakan Pemko Lhokseumawe akan mendampingi keluarga taruna Poltekpel Malahayati itu dalam proses hukum
Sayuti Abubakar saat mendatangi rumah duka keluarga almarhum di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Selasa (29/9/2026).

THE ATJEH NET - Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar menyatakan akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi keluarga Muhammad Rasya Fadilla, taruna D-III Studi Nautika Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh yang meninggal di RSUDZA pada Ahad, 27 September 2026.

Sayuti menyampaikan hal itu saat mendatangi rumah duka di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Selasa, 29 September 2026. Ia juga menerima penyampaian keluarga mengenai proses penanganan perkara yang sedang berjalan.

“Pemerintah Kota Lhokseumawe siap membantu keluarga. Almarhum adalah putra Lhokseumawe kita. Karena itu, pemerintah akan terus mengawal proses ini dan memberikan pendampingan yang diperlukan kepada keluarga,” kata Sayuti.

Ia mengatakan Pemko akan mengirimkan pengacara untuk mendampingi keluarga selama mengikuti proses penanganan perkara.

“Saya akan mengirimkan pengacara untuk mendampingi keluarga. Kita akan terus mengawal proses ini agar persoalan dapat ditangani secara serius dan keluarga mendapatkan kejelasan,” ujarnya.

Sayuti menegaskan pendampingan tersebut tidak mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Pemko, kata dia, akan mengikuti perkembangan perkara dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Sebelumnya, Muhammad Rasya Fadilla, 18 tahun, merupakan taruna D-III Studi Nautika Poltekpel Malahayati Aceh asal Lhokseumawe. Ia meninggal di RSUDZA pada 27 September setelah sebelumnya mengalami demam tinggi dan muncul ruam pada tubuh.

Polisi telah melakukan pemeriksaan awal dengan mendatangi Poltekpel Malahayati dan RSUDZA. Pemeriksaan luar terhadap jenazah dilakukan melalui visum et repertum dan CT scan. Autopsi tidak dilakukan setelah keluarga tidak memberikan persetujuan.

Penyebab pasti kematian Rasya masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik. Karena itu, belum ada kesimpulan mengenai penyebab kematian maupun kaitannya dengan dugaan tindak pidana.

Pemko Lhokseumawe menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan memastikan keluarga memperoleh pendampingan selama proses tersebut.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga Muhammad Rasya Fadilla
  • Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga Muhammad Rasya Fadilla
  • Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga Muhammad Rasya Fadilla
  • Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga Muhammad Rasya Fadilla
  • Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga Muhammad Rasya Fadilla
  • Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga Muhammad Rasya Fadilla