Uji Top Speed di Banda Aceh, Pemuda 26 Tahun Meninggal Dunia Setelah Motor Masuk Sungai
Husaini meninggal setelah sepeda motor yang dikendarainya kehilangan kendali di tikungan Jalan Tanggul Pelabuhan Ulee Lheue
THE ATJEH NET — Seorang pemuda berusia 26 tahun meninggal setelah sepeda motor yang dikendarainya terjun ke sungai di Jalan Tanggul Pelabuhan Ulee Lheue, Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Jumat malam, 18 September 2026.
Korban bernama Husaini, warga Desa Lambaro Tunong, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar. Polisi menyebut kecelakaan itu merupakan kecelakaan tunggal.
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Husaini mengendarai sepeda motor Suzuki Satria tanpa nomor polisi dari arah Pelabuhan Ulee Lheue menuju Gampong Jawa.
Menurut polisi, Husaini bersama rekannya mencoba melakukan uji top speed saat melintas di lokasi. Motor kemudian melaju dengan kecepatan tinggi ketika melewati ruas jalan yang menikung.
“Pengendara kehilangan kendali sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan terjatuh ke dalam sungai serta menabrak batu di pinggiran sungai,” kata Mawardi, Sabtu, 19 September 2026.
Akibat kecelakaan tersebut, Husaini mengalami luka robek pada bagian kepala dan sejumlah luka lainnya. Korban dievakuasi dari sungai dan dibawa ke RSU Zainal Abidin Banda Aceh. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Motor Rusak pada Bagian Depan
Sepeda motor Suzuki Satria warna hijau tanpa nomor polisi yang dikendarai korban mengalami kerusakan pada bagian depan.
Polisi mengatakan kondisi jalan saat kecelakaan terjadi dalam keadaan kering. Cuaca juga cerah dan kecelakaan berlangsung pada malam hari. Lokasi kejadian merupakan ruas jalan yang menikung.
Personel Unit Gakkum dan piket Gakkum Satlantas Polresta Banda Aceh telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti.
Petugas juga berkoordinasi dengan Basarnas untuk proses evakuasi korban dari sungai serta menghubungi keluarga korban dan berkoordinasi dengan Jasa Raharja.
Polisi Ingatkan Bahaya Kecepatan Tinggi
Mawardi mengimbau pengendara tidak menguji kecepatan maksimum kendaraan di jalan umum.
“Memacu kendaraan melebihi batas yang ditentukan dapat mengurangi kendali, memperpanjang jarak pengereman, dan berisiko fatal bagi diri sendiri maupun orang lain,” kata Mawardi.
Sepeda motor korban kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga melengkapi administrasi laporan kecelakaan lalu lintas tersebut.
Baca Juga:

