Bantuan Kemensos Aceh Utara Rp146,3 Miliar Cair, Puluhan Ribu KK Masih Menunggu
Bantuan disalurkan bertahap kepada korban bencana. Sebanyak 28.355 KK masuk tahap IV, sementara 35.363 KK diajukan dalam perbaikan data
![]() |
| Bantuan sosial pascabencana di Aceh Utara mencapai Rp153,1 miliar. Pemkab Aceh Utara kini memadankan data 28.355 KK tahap IV dan 35.363 KK usulan tambahan agar bantuan segera disalurkan |
THE ATJEH NET — Kementerian Sosial telah menyalurkan sekitar Rp146,3 miliar bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Utara. Namun, penyaluran belum selesai karena pemerintah daerah masih memvalidasi puluhan ribu keluarga yang masuk tahap berikutnya.
Bantuan tersebut terdiri atas jaminan hidup (jadup), bantuan isi hunian, stimulan ekonomi, santunan ahli waris korban meninggal dunia, serta santunan bagi korban luka berat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara Fakhrurradhi mengatakan pencairan dilakukan bertahap mengikuti hasil verifikasi dan pemadanan data penerima.
Pada tahap pertama, bantuan yang disalurkan mencapai Rp8,12 miliar dari 667 keluarga yang diusulkan. Rinciannya terdiri atas Rp3,12 miliar untuk jadup, Rp3,125 miliar stimulan ekonomi, dan Rp1,875 miliar bantuan isi hunian.
Dari 667 keluarga tersebut, sebanyak 625 kepala keluarga telah menerima pencairan. Data 42 kepala keluarga lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Tahap II Cair Rp46,9 Miliar
Pada tahap kedua, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp46,9 miliar.
Jadup sebesar Rp18,21 miliar telah disalurkan kepada 3.722 kepala keluarga. Sementara stimulan ekonomi Rp17,93 miliar dan bantuan isi hunian Rp10,76 miliar masing-masing telah disalurkan kepada 3.586 kepala keluarga.
Penyaluran kemudian berlanjut ke tahap ketiga melalui dua gelombang dengan total Rp91,28 miliar. Gelombang pertama mencapai Rp11,22 miliar, sedangkan gelombang kedua Rp80,07 miliar.
Jumlah penerima pada setiap komponen tidak selalu sama karena penyaluran dilakukan berdasarkan hasil verifikasi masing-masing keluarga.
Di luar tiga komponen bantuan tersebut, Kemensos telah menyalurkan santunan ahli waris sebesar Rp4,32 miliar kepada 288 penerima. Santunan bagi 496 korban luka berat juga telah dicairkan dengan nilai Rp2,48 miliar.
Puluhan Ribu KK Masuk Tahap Berikutnya
Persoalan utama kini berada pada pemutakhiran data penerima. Dinas Sosial Aceh Utara menyelesaikan data 28.355 kepala keluarga untuk tahap IV. Selain itu, terdapat 35.363 kepala keluarga dalam usulan perbaikan dan tambahan.
Fakhrurradhi mengatakan sebagian data pada tahap sebelumnya harus diperbaiki sebelum diajukan kembali.
“Sebagian dari tahap satu dan tahap dua itu terjadi kesalahan data. Sehingga kita usulkan kembali jumlahnya 35.363 kepala keluarga. Sedangkan tahap empat jumlahnya 28.355 kepala keluarga. Kemungkinan pekan depan sudah bisa dicairkan,” kata Fakhrurradhi.
Menurut dia, verifikasi dilakukan karena data penerima harus dipadankan dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri. Setelah proses tersebut selesai, data diteruskan ke Kementerian Sosial untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia.
Satu Keluarga Tak Selalu Menerima Bersamaan
Dinas Sosial juga menjelaskan bahwa penerimaan tiga komponen bantuan tidak selalu berlangsung dalam waktu yang sama.
Satu keluarga bisa saja sudah menerima jadup, tetapi belum menerima stimulan ekonomi atau bantuan isi hunian. Begitu pula sebaliknya. Perbedaan waktu tersebut berkaitan dengan proses verifikasi dan tahapan pencairan masing-masing bantuan.
Fakhrurradhi meminta masyarakat menunggu proses pemutakhiran data.
“Kami minta masyarakat bersabar. Kita terus mengoreksi data yang salah, lalu mengusulkannya kembali. Jadi butuh waktu untuk itu, harap bersabar,” ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah daerah tetap membuka ruang untuk pengajuan apabila masih ditemukan masyarakat terdampak yang belum masuk dalam daftar penerima.
Dengan skema tersebut, persoalan penyaluran bantuan di Aceh Utara kini tidak hanya berkaitan dengan pencairan anggaran, tetapi juga ketepatan data penerima. Pemerintah daerah masih harus menyelesaikan verifikasi sebelum bantuan tahap berikutnya dapat disalurkan.
Baca Juga:

