Rekening Bank Otomatis Usia 17 Tahun, Pemerintah Siapkan Saldo Awal Rp50 Ribu
Pemerintah menyiapkan rekening otomatis bagi warga saat berusia 17 tahun. Rekening akan berbasis NIK dan mendapat saldo awal Rp50 ribu
![]() |
| Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. / Bisnis-Fanny Kusumawardhani |
THE ATJEH NET — Pemerintah menyiapkan kebijakan pemberian rekening bank secara otomatis kepada warga negara Indonesia yang memasuki usia 17 tahun. Rekening tersebut akan dibuat bersamaan dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mendapat saldo awal Rp50 ribu dari pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kepemilikan rekening perbankan masyarakat.
“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran,” ujar Airlangga dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 8 September 2026.
Untuk tahap awal, pemerintah menyiapkan mekanisme pembukaan rekening melalui dua bank pelat merah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI.
Pembukaan rekening akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data. BRI dan BSI juga tengah menyiapkan aplikasi digital untuk mendukung proses tersebut.
Saldo Awal Rp50 Ribu
Setiap rekening baru nantinya akan mendapat dana awal Rp50 ribu dari pemerintah.
Airlangga mengatakan saldo tersebut dirancang agar tidak tergerus biaya administrasi perbankan. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyiapkan aturan mengenai rekening tersebut.
“Rekening terisi itu tidak boleh dipotong oleh perbankan,” kata Airlangga.
Dengan skema tersebut, rekening yang diberikan kepada warga berusia 17 tahun tidak hanya menjadi sarana menyimpan dana, tetapi juga diarahkan menjadi bagian dari ekosistem pembayaran digital.
Terhubung dengan QRIS
Pemerintah menargetkan rekening tersebut dapat digunakan untuk transaksi pembayaran digital, termasuk melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Integrasi rekening dengan sistem pembayaran digital menjadi bagian dari strategi memperluas inklusi keuangan hingga tingkat masyarakat. Pemerintah berharap masyarakat yang baru memasuki usia dewasa sudah memiliki akses ke layanan perbankan dan pembayaran nontunai.
Airlangga mengatakan kepemilikan rekening juga akan mempermudah pemerintah menyalurkan berbagai program bantuan sosial secara langsung kepada penerima.
Bansos Bisa Langsung ke Rekening Penerima
Salah satu tujuan kebijakan ini adalah memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial. Dengan rekening yang terhubung dengan identitas penduduk, pemerintah dapat menyalurkan bantuan langsung kepada rekening penerima manfaat tanpa perantara.
“Dari Kementerian Keuangan bisa langsung ke rekening individu masing-masing,” ujar Airlangga.
Pemanfaatan data NIK juga memungkinkan pemerintah menghubungkan data kependudukan dengan sistem pembayaran. Pemerintah saat ini masih menyiapkan mekanisme teknis bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, BI, OJK dan Dewan Nasional Keuangan Inklusif.
Kebijakan Belum Berlaku
Meski konsep rekening otomatis bagi warga berusia 17 tahun telah disampaikan pemerintah, mekanisme pelaksanaannya masih dalam tahap penyusunan.
Karena itu, kebijakan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai layanan perbankan yang sudah berjalan. Pemerintah masih menyiapkan aturan, sistem digital, integrasi data kependudukan dan sistem pembayaran sebelum program diterapkan.
Jika terealisasi, kebijakan ini akan mengubah pola akses perbankan bagi masyarakat sejak awal memasuki usia dewasa: mendapat KTP sekaligus rekening bank berbasis NIK dengan saldo awal Rp50 ribu.
Baca Juga:

