SWIPE UP TO READ

Kebutuhan Huntap Pidie Jaya Naik Jadi 739 Unit, Dana Lahan Masih Kurang Rp14,2 Miliar

Pemkab Pidie Jaya mengusulkan tambahan 629 huntap setelah pemutakhiran data. Sebanyak 110 unit siap dibangun
Penyintas bencana di Pidie Jaya berada di Huntara Meureudu. dok. Satgas PRR/Antara Aceh

THE ATJEH NET — Kebutuhan hunian tetap atau huntap komunal bagi warga terdampak bencana di Pidie Jaya, Aceh, bertambah dari 110 menjadi 739 unit. Pemerintah kabupaten kini menghadapi persoalan penyediaan lahan untuk 629 unit tambahan.

Perubahan kebutuhan itu berasal dari pemutakhiran data calon penerima bantuan. Pemkab Pidie Jaya mengusulkan revisi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) agar tambahan 629 unit tersebut masuk dalam perencanaan pemulihan.

Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi mengatakan 110 unit tahap awal sudah memiliki lahan dan proses tender telah selesai. Pembangunan ditargetkan masuk tahap kontrak dalam pekan ini.

“Untuk yang 110 unit memang sudah dilaksanakan tendernya dan insyaallah berkontrak dalam minggu ini. Pembangunannya akan langsung dilaksanakan karena lahannya sudah tersedia,” kata Sibral setelah rapat koordinasi pembangunan huntap di Posko Nasional Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

Persoalan berikutnya adalah penyediaan lahan untuk 629 unit tambahan. Pemkab Pidie Jaya telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp15 miliar untuk kebutuhan tersebut.

Namun, anggaran itu masih kurang sekitar Rp14,2 miliar. Pemerintah kabupaten karena itu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk menutup kekurangan pembiayaan lahan.

Sibral mengatakan persoalan tersebut akan disampaikan kepada gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah Aceh, hingga DPR Aceh.

“Penyediaan lahan huntap memang masih ada kekurangan,” ujarnya.

Usulan 629 Unit Masuk Perencanaan 2026-2028

Tambahan kebutuhan huntap itu menjadi bagian dari hasil monitoring dan evaluasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera di Pidie Jaya.

Usulan 629 unit tambahan perlu dimasukkan ke dalam perencanaan dan penganggaran Rencana Induk PRRP Sumatera 2026-2028.

Kepala Posko Nasional Satgas PRR Irjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan usulan tersebut akan dikoordinasikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Kementerian PPN/Bappenas.

Menurut dia, penambahan dari 110 menjadi 739 unit berkaitan langsung dengan kesiapan anggaran pemerintah.

“Intinya ditambah menjadi 739 unit. Tentu akan kita sampaikan kepada Kementerian PKP dan juga dikomunikasikan dengan Bappenas karena ini menyangkut ketersediaan anggaran,” kata Wahyu.

Selain huntap komunal yang ditangani Kementerian PKP, pemerintah daerah juga diminta mengawal pembangunan huntap in situ dan ex situ yang ditangani BNPB.

Dengan demikian, tahap awal pembangunan 110 unit dapat berjalan sembari pemerintah menyelesaikan persoalan lahan dan pembiayaan untuk tambahan 629 unit lainnya.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Kebutuhan Huntap Pidie Jaya Naik Jadi 739 Unit, Dana Lahan Masih Kurang Rp14,2 Miliar
  • Kebutuhan Huntap Pidie Jaya Naik Jadi 739 Unit, Dana Lahan Masih Kurang Rp14,2 Miliar
  • Kebutuhan Huntap Pidie Jaya Naik Jadi 739 Unit, Dana Lahan Masih Kurang Rp14,2 Miliar
  • Kebutuhan Huntap Pidie Jaya Naik Jadi 739 Unit, Dana Lahan Masih Kurang Rp14,2 Miliar
  • Kebutuhan Huntap Pidie Jaya Naik Jadi 739 Unit, Dana Lahan Masih Kurang Rp14,2 Miliar
  • Kebutuhan Huntap Pidie Jaya Naik Jadi 739 Unit, Dana Lahan Masih Kurang Rp14,2 Miliar