SWIPE UP TO READ

10 Bulan Pascabanjir, Lansia 82 Tahun di Aceh Utara Masih Tinggal di Kantor Mukim

Habibah dan anaknya yang mengalami keterbatasan mental masih menunggu kepastian rumah setelah banjir melanda Aceh Utara
Anggota DPRK Aceh Utara, Joel Panton mengunjungi Habibah, 82 tahun, yang masih tinggal di kantor mukim di Desa Alue Papeun

THE ATJEH NET — Sepuluh bulan setelah banjir melanda Aceh Utara, Habibah, 82 tahun, masih tinggal di kantor mukim di Desa Alue Papeun, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Bersama anaknya yang mengalami keterbatasan mental, ia bertahan dengan fasilitas seadanya sambil menunggu kepastian tempat tinggal.

Rumah yang layak belum mereka miliki. Keduanya juga masih membutuhkan perabotan dasar untuk menunjang kebutuhan sehari-hari.

Kondisi Habibah terlihat saat anggota DPRK Aceh Utara, Joel Panton, mengunjungi lokasi hunian tetap yang dibangun oleh sebuah NGO di desa tersebut.

Menurut Joel, waktu sepuluh bulan terlalu panjang bagi warga yang masih menunggu kepastian hunian setelah bencana. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera memastikan pembangunan rumah bagi korban banjir yang rumahnya rusak atau tidak lagi layak ditempati.

“Sepuluh bulan bukan waktu yang singkat. Mereka sudah terlalu lama menunggu. Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata agar mereka bisa memiliki tempat tinggal yang layak,” kata Joel.

Joel juga meminta pemerintah memperhatikan kebutuhan warga yang masih tinggal di tempat penampungan sementara, termasuk perabotan dasar.

“Rumah adalah kebutuhan dasar. Jangan sampai mereka terus hidup dalam kondisi seperti ini tanpa kepastian. Pemerintah harus hadir dan memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran,” ujarnya.

Ia berharap pembangunan hunian bagi korban banjir segera direalisasikan sehingga warga seperti Habibah dapat kembali menempati rumah yang layak.

“Kita mengharapkan kepada pemerintah agar segera membangun rumah layak huni untuk warga setempat. Terlebih ini sudah 10 bulan. Ini urgen dan betul-betul harus diperhatikan pemerintah,” kata politikus PKS tersebut.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • 10 Bulan Pascabanjir, Lansia 82 Tahun di Aceh Utara Masih Tinggal di Kantor Mukim
  • 10 Bulan Pascabanjir, Lansia 82 Tahun di Aceh Utara Masih Tinggal di Kantor Mukim
  • 10 Bulan Pascabanjir, Lansia 82 Tahun di Aceh Utara Masih Tinggal di Kantor Mukim
  • 10 Bulan Pascabanjir, Lansia 82 Tahun di Aceh Utara Masih Tinggal di Kantor Mukim
  • 10 Bulan Pascabanjir, Lansia 82 Tahun di Aceh Utara Masih Tinggal di Kantor Mukim
  • 10 Bulan Pascabanjir, Lansia 82 Tahun di Aceh Utara Masih Tinggal di Kantor Mukim