SWIPE UP TO READ

Rp100 Triliun untuk Pulihkan Sumatra, Porsi Daerah Capai Rp38,27 Triliun

Pemerintah menyiapkan Rp100,17 triliun untuk pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga 2028.
Uploaded Image
Bencana banjir hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Utara pada Rabu 26 November 2025 lalu. [Dok The Atjeh Net]

THE ATJEH NET - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp100,17 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat selama 2026-2028. Dari jumlah tersebut, kebutuhan yang menjadi kewenangan daerah mencapai Rp38,27 triliun.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah juga memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung pemulihan pascabencana.

“Daerah-daerah ini juga diberikan kekuatan fiskal dengan ditambah TKD untuk prioritas,” kata Tito dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, Jumat, 14 Agustus 2026.

Total kebutuhan Rp100,17 triliun tersebut mencakup 11.520 kegiatan yang akan dilaksanakan oleh 23 kementerian dan lembaga selama tiga tahun.

Pemerintah membagi kebutuhan pembiayaan berdasarkan kewenangan pusat dan daerah. Kebutuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat mencapai Rp61,88 triliun. Anggaran itu diusulkan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kementerian dan lembaga.

Adapun Rp38,27 triliun merupakan kebutuhan indikatif yang menjadi kewenangan daerah. Pembiayaannya tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal masing-masing daerah, termasuk kemampuan APBD.

### Kebutuhan Terbesar pada 2026

Berdasarkan bahan paparan pemerintah, kebutuhan anggaran pemulihan mencapai Rp38,94 triliun pada 2026. Angkanya kemudian sebesar Rp32,94 triliun pada 2027 dan Rp28,29 triliun pada 2028.

Dari sisi kegiatan, sebanyak 4.378 kegiatan direncanakan pada 2026. Jumlah tersebut turun menjadi 2.970 kegiatan pada 2027, kemudian kembali meningkat menjadi 4.172 kegiatan pada 2028.

Sebanyak 23 kementerian dan lembaga terlibat dalam program pemulihan tersebut, terdiri atas 21 kementerian dan dua lembaga.

Kementerian Pekerjaan Umum menjadi salah satu instansi dengan kebutuhan pembiayaan terbesar. Program pemulihan juga mencakup sektor transportasi, kelautan dan perikanan, pertanian, sosial, kesehatan, serta pendidikan.

Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah termasuk dalam daftar kementerian yang terlibat.

Besarnya porsi kebutuhan daerah membuat kemampuan pemerintah daerah dalam menyiapkan dan merealisasikan anggaran menjadi bagian penting dari proses pemulihan. Pemerintah pusat dan daerah harus membagi pelaksanaan berdasarkan kewenangan agar rehabilitasi dan rekonstruksi tidak berhenti pada alokasi anggaran, tetapi berlanjut menjadi pekerjaan fisik dan pemulihan layanan masyarakat.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Rp100 Triliun untuk Pulihkan Sumatra, Porsi Daerah Capai Rp38,27 Triliun
  • Rp100 Triliun untuk Pulihkan Sumatra, Porsi Daerah Capai Rp38,27 Triliun
  • Rp100 Triliun untuk Pulihkan Sumatra, Porsi Daerah Capai Rp38,27 Triliun
  • Rp100 Triliun untuk Pulihkan Sumatra, Porsi Daerah Capai Rp38,27 Triliun
  • Rp100 Triliun untuk Pulihkan Sumatra, Porsi Daerah Capai Rp38,27 Triliun
  • Rp100 Triliun untuk Pulihkan Sumatra, Porsi Daerah Capai Rp38,27 Triliun