SWIPE UP TO READ

Rokok Ilegal 355 Bungkus Disita di Aceh Utara, Operasi Sasar Samudera dan Meurah Mulia

Satpol PP-WH Aceh Utara bersama Bea Cukai Aceh menyita 355 bungkus rokok yang diduga melanggar ketentuan cukai
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara bersama Satpol PP dan WH Aceh serta Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menggelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Samudera dan Meurah Mulia, Kamis (27/8/2026)

THE ATJEH NET — Sebanyak 355 bungkus rokok diduga ilegal disita dalam Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Samudera dan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Kamis, 27 Agustus 2026.

Operasi tersebut dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Utara bersama Satpol PP dan WH Aceh serta Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh. Petugas menyasar peredaran rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan sebagai barang kena cukai.

Kasatpol PP dan WH Aceh Utara Iskandar melalui Kabid Trantibum Muhammad Faisal mengatakan operasi dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh Utara.

“Operasi ini merupakan kegiatan bersama dalam rangka menggempur peredaran rokok ilegal. Pelaksanaannya di Kecamatan Samudera dan Meurah Mulia dengan pendampingan dari Bea Cukai,” kata Faisal.

Menurut Faisal, ratusan bungkus rokok yang ditemukan petugas telah diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi melibatkan Plt Kasatpol PP dan WH Aceh Tarmizi, Kasi Operasi Satpol PP Aceh Mohd Nanda Rahmana, serta Kasi Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Aceh Adi Wibowo.

Sasar Kepatuhan Pelaku Usaha

Peredaran rokok ilegal menjadi perhatian karena produk tembakau yang beredar tanpa memenuhi ketentuan cukai dapat merugikan penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Karena itu, operasi pasar tidak hanya diarahkan pada penyitaan barang, tetapi juga untuk mendorong pelaku usaha mematuhi ketentuan peredaran barang kena cukai.

Petugas selanjutnya akan menangani barang hasil penindakan berdasarkan aturan yang berlaku.

Pemerintah daerah bersama Bea Cukai juga berharap kegiatan serupa dapat mempersempit ruang peredaran rokok ilegal di Aceh Utara.


Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Rokok Ilegal 355 Bungkus Disita di Aceh Utara, Operasi Sasar Samudera dan Meurah Mulia
  • Rokok Ilegal 355 Bungkus Disita di Aceh Utara, Operasi Sasar Samudera dan Meurah Mulia
  • Rokok Ilegal 355 Bungkus Disita di Aceh Utara, Operasi Sasar Samudera dan Meurah Mulia
  • Rokok Ilegal 355 Bungkus Disita di Aceh Utara, Operasi Sasar Samudera dan Meurah Mulia
  • Rokok Ilegal 355 Bungkus Disita di Aceh Utara, Operasi Sasar Samudera dan Meurah Mulia
  • Rokok Ilegal 355 Bungkus Disita di Aceh Utara, Operasi Sasar Samudera dan Meurah Mulia