Musim Tanam Dimulai, Sawah Rusak Pascabencana Nagan Raya Belum Pulih
Pemkab Nagan Raya mempercepat pemanfaatan tambahan TKD untuk memulihkan sawah terdampak agar produksi pertanian dan ketahanan pangan tidak terganggu.
![]() |
| Peninjauan lahan sawah terdampak di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. |
THE ATJEH NET — Musim tanam telah dimulai di Nagan Raya, Aceh, tetapi sebagian sawah yang rusak akibat bencana hidrometeorologi belum sepenuhnya pulih. Pemerintah kabupaten kini mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mengembalikan lahan pertanian agar kembali produktif.
Pemulihan menjadi mendesak karena sawah merupakan sumber penghasilan utama bagi banyak keluarga petani sekaligus salah satu penopang pangan daerah. Lahan yang belum dapat ditanami berisiko mengganggu siklus produksi jika penanganannya terus tertunda.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyelaraskan penggunaan tambahan TKD dengan dukungan anggaran dari Kementerian Pertanian. Langkah itu ditujukan agar anggaran dapat diarahkan ke lahan yang paling membutuhkan penanganan.
Sejumlah tahapan masih harus diselesaikan, antara lain pemutakhiran data kerusakan, penetapan lokasi prioritas, kelengkapan administrasi, dan penyusunan rencana pekerjaan.
Penanganan lahan dapat berupa pembersihan material sisa bencana, rehabilitasi sawah, perbaikan jaringan irigasi, hingga penyediaan sarana produksi pertanian.
57.171 Hektare Sawah Aceh Terdampak
Kebutuhan pemulihan pertanian Nagan Raya merupakan bagian dari persoalan yang lebih luas di Aceh. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian yang dihimpun Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, luas sawah terdampak bencana mencapai 57.171 hektare.
Kerusakan bervariasi, mulai dari ringan, sedang, berat hingga lahan yang hilang akibat diterjang bencana.
Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh, Firdaus, mengatakan realisasi anggaran bantuan pertanian di tingkat provinsi baru mencapai 49,2 persen atau sekitar Rp253,5 miliar dari pagu Rp515,2 miliar.
“Realisasi kegiatan kita baru sekitar 49 persen. Kami mengharapkan kabupaten dan kota segera menyelesaikan persoalan yang menyebabkan keterlambatan proses administrasi karena anggaran ini sudah berada di kabupaten,” kata Firdaus.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu segera melaporkan kendala yang menghambat pelaksanaan program. Ketersediaan anggaran, kata Firdaus, harus diikuti kesiapan administrasi dan pelaksanaan di lapangan.
Satgas PRR Soroti Ancaman terhadap Produksi Pangan
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera ikut mendorong percepatan pemulihan sawah di Nagan Raya.
Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, mengatakan pemulihan lahan pertanian tidak bisa ditunda karena berkaitan dengan produksi pangan daerah.
“Kita harus memikirkan bagaimana pemulihan lahan sawah dan pertanian ini dapat dilakukan sesegera mungkin sehingga tidak mengganggu produksi pertanian maupun ketahanan pangan Nagan Raya ke depan,” ujarnya.
Satgas PRR juga mendorong pembentukan posko kabupaten untuk menyatukan pengelolaan data kerusakan, pelaksanaan program, kendala lapangan, dan aspirasi masyarakat.
Posko tersebut diharapkan memudahkan pemerintah memetakan lahan yang harus segera dipulihkan serta mengawasi penggunaan anggaran. Dengan begitu, tambahan TKD tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi dapat segera diterjemahkan menjadi pemulihan sawah yang dibutuhkan petani.
Baca Juga:
