SWIPE UP TO READ

Ladang Ganja 4 Hektare di Aceh Utara Ditemukan, Polisi Bongkar 9 Titik Tanaman

Polisi menemukan belasan ribu tanaman ganja di sembilan titik yang tersebar di kawasan perkebunan Gampong Teupin Reusep, Aceh Utara.

THE ATJEH NET - Polisi menemukan sembilan titik ladang ganja dengan luas sekitar empat hektare di Dusun Alue Ie Mudek, Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Di lokasi itu terdapat belasan ribu tanaman ganja yang sebagian mulai mendekati masa panen.

Ladang tersebut ditemukan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe pada Kamis, 13 Agustus 2026, setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi mengenai keberadaan tanaman ganja di kawasan tersebut.

Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi mengatakan tanaman ganja ditemukan tidak terkonsentrasi dalam satu lokasi. Polisi mendapati tanaman tersebar pada sembilan titik dengan tingkat pertumbuhan yang berbeda.

"Awalnya petugas melakukan pengintaian dengan mencari informasi, dan hari ini kami berhasil menemukan sembilan titik ladang ganja dengan luas sekitar empat hektare," kata Iswahyudi.

Tanaman yang ditemukan diperkirakan berusia sekitar dua bulan. Tingginya mencapai satu hingga lebih dari dua meter. Sebagian tanaman diperkirakan sudah mendekati masa panen.

Petugas kemudian mencabut tanaman ganja tersebut dan memusnahkannya dengan cara dibakar di lokasi. Pemusnahan melibatkan BNN Lhokseumawe, Bea Cukai Lhokseumawe dan masyarakat setempat.

Pola Tanam Ganja Berubah

Iswahyudi mengatakan temuan tersebut menunjukkan adanya perubahan pola budidaya ganja. Menurut dia, tanaman kini tidak selalu ditanam dalam satu hamparan luas, tetapi disebar di sejumlah titik dengan usia tanaman yang berbeda.

"Para pelaku sekarang tidak lagi menanam ganja dengan luas seperti dulu. Saat ini mereka tidak terkonsentrasi pada satu titik, namun menyebar dengan variasi pertumbuhan masing-masing berbeda," ujarnya.

Pola tersebut menjadi salah satu perhatian polisi dalam penyelidikan ladang ganja di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Polisi akan menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menanam atau menguasai lahan tersebut.

Iswahyudi mengatakan pemberantasan tidak berhenti pada pemusnahan tanaman. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menemukan ladang ganja lain yang kemungkinan berada di kawasan tersebut.

Penindakan ini juga diarahkan untuk memutus sumber pasokan ganja sebelum masuk ke jaringan peredaran narkotika.

Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan penanaman atau peredaran ganja. Polisi juga mengingatkan warga agar tidak tergiur keuntungan dari budidaya tanaman tersebut.

"Menanam ganja bukan solusi. Kalau memiliki hobi bertani, tanamlah palawija atau tanaman produktif lainnya," kata Iswahyudi.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Ladang Ganja 4 Hektare di Aceh Utara Ditemukan, Polisi Bongkar 9 Titik Tanaman
  • Ladang Ganja 4 Hektare di Aceh Utara Ditemukan, Polisi Bongkar 9 Titik Tanaman
  • Ladang Ganja 4 Hektare di Aceh Utara Ditemukan, Polisi Bongkar 9 Titik Tanaman
  • Ladang Ganja 4 Hektare di Aceh Utara Ditemukan, Polisi Bongkar 9 Titik Tanaman
  • Ladang Ganja 4 Hektare di Aceh Utara Ditemukan, Polisi Bongkar 9 Titik Tanaman
  • Ladang Ganja 4 Hektare di Aceh Utara Ditemukan, Polisi Bongkar 9 Titik Tanaman