SWIPE UP TO READ

Konflik Agraria PTPN dan Warga Cot Girek Aceh Utara Dimediasi, Pemerintah Kawal Tindak Lanjut Kesepakatan

Mediasi melibatkan BPN, Pemerintah Aceh, aparat keamanan, PTPN dan warga Cot Girek, Pirak, serta Paya Bakong.
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM. (Ayah Wa), yang berhasil memediasi konflik antara warga dan pihak PTPN. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Setdakab berjalan lancar, Jumat (7/8/2026).

ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memediasi konflik agraria antara masyarakat Kecamatan Cot Girek dan PTPN I Regional IV dalam pertemuan yang berlangsung hingga Jumat malam, 7 Agustus 2026. Pemerintah daerah menyatakan hasil musyawarah akan dikawal melalui tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertemuan digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara dan melibatkan sejumlah pihak, antara lain Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, Pemerintah Aceh, aparat TNI-Polri, kejaksaan, PTPN I Regional IV, serta perwakilan masyarakat dari Cot Girek, Pirak dan Paya Bakong.

Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil mengatakan penyelesaian persoalan antara masyarakat dan perusahaan harus ditempuh melalui dialog untuk mencari titik temu yang dapat diterima para pihak.

Menurut dia, pemerintah daerah akan mengawal hasil pembahasan agar kesepakatan yang dicapai tidak berhenti pada forum mediasi, tetapi ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan regulasi.

Pertemuan tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang selama ini mereka hadapi terkait konflik agraria dengan pihak perusahaan.

Sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan pemerintah daerah dalam memfasilitasi dialog. Mereka berharap hasil pembahasan memberikan kepastian terhadap persoalan yang telah berlangsung dan menjadi dasar penyelesaian yang adil.

“Terima kasih kepada Ayah Wa, Bupati Aceh Utara, yang telah memfasilitasi penyelesaian konflik antara PTPN dan masyarakat Cot Girek. Beliau rela bertahan hingga malam hari demi mendengarkan aspirasi kami dan mencari jalan keluar terbaik,” ujar seorang warga.

Persoalan tersebut dibahas bersama jajaran pemerintah dan lembaga terkait. Kepala Kanwil BPN Aceh Arinaldi, Asisten I Pemerintah Aceh Syakir yang mewakili Gubernur Aceh, serta perwakilan Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda hadir dalam forum tersebut.

Turut hadir Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh Amrizal J. Prang, Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Faisal, jajaran Polres Aceh Utara, unsur kejaksaan, serta pihak terkait lainnya.

Kehadiran BPN menjadi penting dalam pembahasan konflik agraria karena penyelesaian sengketa pertanahan membutuhkan kejelasan mengenai status, penguasaan, dan pemanfaatan lahan berdasarkan data serta ketentuan pertanahan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menegaskan penyelesaian konflik akan dilakukan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah juga meminta seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif selama proses tindak lanjut berlangsung.

Bagi masyarakat, hasil mediasi tersebut diharapkan menjadi awal penyelesaian konflik yang telah lama berlangsung. Mereka menunggu tindak lanjut konkret dari kesepakatan yang dibahas bersama pemerintah, PTPN, dan lembaga terkait.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Konflik Agraria PTPN dan Warga Cot Girek Aceh Utara Dimediasi, Pemerintah Kawal Tindak Lanjut Kesepakatan
  • Konflik Agraria PTPN dan Warga Cot Girek Aceh Utara Dimediasi, Pemerintah Kawal Tindak Lanjut Kesepakatan
  • Konflik Agraria PTPN dan Warga Cot Girek Aceh Utara Dimediasi, Pemerintah Kawal Tindak Lanjut Kesepakatan
  • Konflik Agraria PTPN dan Warga Cot Girek Aceh Utara Dimediasi, Pemerintah Kawal Tindak Lanjut Kesepakatan
  • Konflik Agraria PTPN dan Warga Cot Girek Aceh Utara Dimediasi, Pemerintah Kawal Tindak Lanjut Kesepakatan
  • Konflik Agraria PTPN dan Warga Cot Girek Aceh Utara Dimediasi, Pemerintah Kawal Tindak Lanjut Kesepakatan