Kebakaran Kaldera Bromo Meluas, Jalur Wisata dari Senduro Lumajang Ditutup
TNBTS menutup seluruh pintu masuk Gunung Bromo mulai 8 Agustus malam untuk mendukung pemadaman dan mencegah risiko terhadap wisatawan.
LUMAJANG — Akses wisata Gunung Bromo ditutup sementara dari seluruh pintu masuk menyusul meluasnya kebakaran hutan di kawasan Kaldera Bromo, Jawa Timur. Penutupan berlaku mulai Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan.
Di Kabupaten Lumajang, penutupan berlaku melalui pintu masuk Senduro. Jalur wisata lain melalui Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, serta Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang juga ditutup.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menetapkan kebijakan tersebut melalui Pengumuman Nomor PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 tertanggal 8 Agustus 2026.
Penutupan dilakukan untuk memberi ruang bagi petugas dalam menangani kebakaran sekaligus mengurangi risiko keselamatan wisatawan selama proses pemadaman berlangsung.
Bagi Lumajang, penutupan jalur Senduro juga berkaitan dengan kewaspadaan terhadap kemungkinan perkembangan api di kawasan TNBTS yang berbatasan dengan wilayah kabupaten tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang telah mengerahkan Tim Reaksi Cepat sejak Kamis, 6 Agustus 2026. Tim melakukan pemantauan perkembangan kebakaran dan menyiapkan langkah antisipasi apabila api bergerak menuju wilayah Lumajang.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, mengatakan pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan api merambat ke wilayah kabupaten tersebut.
“Kami melakukan monitoring dan menyiapkan langkah-langkah apabila api merambat ke wilayah Lumajang,” ujarnya, Minggu, 9 Agustus 2026.
Belum ada waktu yang ditetapkan untuk membuka kembali kawasan wisata Gunung Bromo. TNBTS akan menentukan pembukaan berdasarkan perkembangan penanganan kebakaran dan kondisi keamanan kawasan.
Penutupan juga berdampak pada wisatawan yang telah membeli tiket melalui aplikasi pemesanan daring TNBTS. Mereka dapat memilih menjadwalkan ulang kunjungan atau meminta pengembalian dana.
Untuk proses tersebut, wisatawan diminta melengkapi formulir yang disampaikan melalui admin aplikasi pemesanan daring TNBTS.
Masyarakat dan pelaku jasa wisata diminta mematuhi penutupan kawasan selama proses penanganan kebakaran. Warga yang beraktivitas di sekitar kawasan juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan api dan menghindari kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran.
Wisatawan yang berencana menuju Bromo, termasuk melalui jalur Senduro, disarankan memeriksa informasi resmi TNBTS sebelum melakukan perjalanan.
Penutupan sementara ini berlaku sampai ada pengumuman lebih lanjut dari Balai Besar TNBTS.
Baca Juga:
