SWIPE UP TO READ

Gajah Mati di Aceh Timur, BKSDA Didesak Ungkap Penyebab Kematian di Eks HGU

Seekor gajah ditemukan mati di eks HGU PT Atakana Kompeni. BKSDA Aceh didesak segera memeriksa dan mengungkap penyebab kematiannya.
Gajah Ditemukan Mati di Eks HGU PT Atakana Kompeni di Aceh Timur

THE ATJEH NET - Seekor gajah ditemukan mati di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Atakana Kompeni, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Jumat, 14 Agustus 2026. Penyebab kematian satwa dilindungi itu belum diketahui.

Temuan tersebut mendorong desakan agar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah kematian gajah berkaitan dengan penyakit, kondisi habitat, konflik dengan manusia, atau aktivitas di kawasan tersebut.

Informasi kematian gajah disampaikan Amir Hamzah alias Aneuk Syuhada. Ia meminta BKSDA bersama instansi terkait tidak hanya mengandalkan informasi dari laporan masyarakat, tetapi melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.

“Jangan hanya melihat persoalan ini dari jauh. Harus turun langsung ke lokasi, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mengungkap penyebab kematian, dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat,” kata Amir.

Menurut dia, kematian gajah perlu ditangani sebagai persoalan konservasi, bukan sekadar temuan satwa mati. Apalagi lokasi penemuan berada di kawasan eks HGU yang perlu mendapat perhatian dari sisi kondisi habitat dan aktivitas manusia.

Amir meminta pemeriksaan mencakup kondisi bangkai dan lingkungan sekitar. Sejumlah kemungkinan, seperti faktor alam, penyakit, konflik satwa dengan manusia, hingga aktivitas manusia yang berpotensi membahayakan gajah, perlu ditelusuri.

BKSDA Diminta Buka Hasil Pemeriksaan

Amir juga meminta BKSDA Aceh menjelaskan hasil pemeriksaan kepada publik setelah proses identifikasi selesai. Menurut dia, keterbukaan informasi diperlukan agar penyebab kematian tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Ia juga meminta pengawasan di kawasan eks HGU diperkuat. Jika pemeriksaan menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran yang menyebabkan kematian satwa dilindungi, pihak yang bertanggung jawab diminta diproses sesuai ketentuan hukum.

“Satwa dilindungi memiliki hak untuk hidup dan masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui apa yang terjadi di wilayah mereka. Jangan sampai persoalan lingkungan kembali berhenti tanpa kejelasan,” ujarnya.

Amir turut meminta PT Atakana Kompeni, LSR, serta BKSDA Aceh memberikan penjelasan mengenai langkah yang akan dilakukan setelah temuan tersebut.

“Kematian gajah bukan sekadar berita. Ini alarm keras untuk lingkungan dan masyarakat. Usut tuntas dan buka hasilnya kepada publik,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, penyebab kematian gajah tersebut belum dapat dipastikan. Kepastian penyebab masih menunggu pemeriksaan lapangan dan hasil identifikasi dari instansi berwenang.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Gajah Mati di Aceh Timur, BKSDA Didesak Ungkap Penyebab Kematian di Eks HGU
  • Gajah Mati di Aceh Timur, BKSDA Didesak Ungkap Penyebab Kematian di Eks HGU
  • Gajah Mati di Aceh Timur, BKSDA Didesak Ungkap Penyebab Kematian di Eks HGU
  • Gajah Mati di Aceh Timur, BKSDA Didesak Ungkap Penyebab Kematian di Eks HGU
  • Gajah Mati di Aceh Timur, BKSDA Didesak Ungkap Penyebab Kematian di Eks HGU
  • Gajah Mati di Aceh Timur, BKSDA Didesak Ungkap Penyebab Kematian di Eks HGU