Desa Terbaik Penanganan Stunting di Aceh Dinilai, Data dan Anggaran Jadi Fokus
Penilaian desa terbaik 2026 menyoroti perencanaan anggaran, data keluarga berisiko stunting, layanan dasar, dan kolaborasi lintas sektor.
THE ATJEH NET — Pemerintah Aceh mulai menilai desa yang dinilai berhasil menjalankan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Penilaian tidak hanya melihat hasil, tetapi juga tata kelola program, penggunaan anggaran, dan pemanfaatan data keluarga berisiko stunting.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Iskandar memimpin rapat koordinasi penilaian Desa Terbaik dalam Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting 2026 di Aula DPMG Aceh, Selasa, 4 Agustus 2026.
Rapat tersebut diikuti tim penilai dari sejumlah satuan kerja perangkat Aceh yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Aceh, kepala DPMG kabupaten/kota, serta mitra pembangunan.
Iskandar mengatakan penilaian desa bukan sekadar menentukan peringkat. Pemerintah ingin melihat sejauh mana desa mampu mengintegrasikan program, sumber daya, dan anggaran untuk menangani stunting.
“Penilaian ini bukan sekadar memilih desa terbaik, tetapi menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur sejauh mana desa mampu mengintegrasikan seluruh sumber daya, program, dan anggaran dalam mendukung percepatan penurunan stunting,” kata Iskandar.
Menurut dia, desa yang memiliki praktik penanganan stunting yang baik nantinya dapat menjadi rujukan bagi desa lain. Karena itu, proses penilaian harus dilakukan berdasarkan indikator yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam penilaian. Di antaranya komitmen pemerintah desa, kualitas perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap stunting, pelaksanaan delapan aksi konvergensi, inovasi desa, serta penggunaan data keluarga yang berisiko mengalami stunting.
Tim penilai juga akan melihat sinergi pemerintah desa dengan tenaga kesehatan, kader pembangunan manusia, kader Posyandu, PKK, tokoh masyarakat, dan unsur lain dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut sekaligus membahas pembentukan tim penilai provinsi, mekanisme dan indikator penilaian, serta jadwal verifikasi lapangan. Penyamaan persepsi dilakukan agar proses penilaian berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
DPMG Aceh berharap proses tersebut tidak berhenti pada pemberian penghargaan. Praktik yang terbukti efektif di desa yang dinilai terbaik akan dipetakan untuk kemudian dapat diterapkan di wilayah lain.
Dengan pendekatan itu, penilaian desa diharapkan menjadi bagian dari evaluasi tata kelola pembangunan desa sekaligus memperkuat intervensi pencegahan stunting di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Baca Juga:
