TNI Musnahkan Ladang Ganja 50 Hektare di Nagan Raya, Potensi Panen Diperkirakan Capai 1 Ton
Tim gabungan menemukan ladang ganja di pegunungan Beutong Ateuh Banggalang dan memusnahkan tanaman yang sebagian siap panen.
![]() |
| Lahan ganja seluas sekitar 50 hektare tersebut diperkirakan memiliki potensi hasil panen mencapai 800 kilogram hingga satu ton sebelum dimusnahkan. |
MEULABOH - Aparat intelijen TNI dari Kodam Iskandar Muda bersama tim gabungan menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 50 hektare di kawasan pegunungan Desa Blang Meureuh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Dari lahan tersebut, aparat memperkirakan potensi panen mencapai sekitar 800 kilogram hingga satu ton ganja.
Penemuan ladang ganja itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan aparat intelijen Kodam Iskandar Muda di kawasan pegunungan yang diduga menjadi lokasi penanaman ganja.
Setelah memastikan keberadaan lahan tersebut, tim gabungan yang beranggotakan sekitar 50 personel diterjunkan untuk melakukan pemusnahan. Tim terdiri atas personel Deninteldam Iskandar Muda, Yonif TP 856/Satria Bumi Sakti, Kodim 0116/Nagan Raya, Denpom Meulaboh, serta Tim Intelrem 012/Teuku Umar.
Berdasarkan pendataan di lapangan, tanaman ganja yang dimusnahkan memiliki tinggi antara 30 sentimeter hingga dua meter. Usianya juga bervariasi, mulai sekitar 15 hari, empat bulan, hingga sebagian tanaman diperkirakan telah siap dipanen.
Selama operasi berlangsung, tim gabungan tidak menemukan aktivitas masyarakat maupun pihak yang diduga sebagai pemilik atau pengelola lahan tersebut.
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo menegaskan jajarannya akan terus mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui deteksi dini, pengungkapan, dan pemusnahan ladang ganja di Aceh.
Menurut dia, TNI akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menekan peredaran gelap narkotika yang dinilai mengancam masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas penanaman maupun peredaran narkotika di wilayahnya.
Hingga kini, aparat masih menyelidiki pihak yang diduga bertanggung jawab atas pembukaan dan pengelolaan lahan ganja tersebut.
Baca Juga:
