Penerimaan Bea Cukai Aceh Capai 76 Persen Target APBN, Bea Keluar Lampaui Target Hingga 147 Persen
Realisasi penerimaan Bea Cukai Aceh mencapai Rp317,41 miliar hingga Juni 2026, ditopang lonjakan bea keluar dari aktivitas ekspor.
![]() |
| Gambar ilustrasi |
BANDA ACEH – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mencatat penerimaan negara sebesar Rp317,41 miliar hingga 30 Juni 2026 atau 76,02 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini yang sebesar Rp417,55 miliar.
Capaian tersebut ditopang oleh lonjakan penerimaan Bea Keluar yang melampaui target. Hingga akhir semester I 2026, penerimaan dari sektor itu mencapai Rp55,91 miliar atau 147,93 persen dari target Rp37,80 miliar. Kinerja tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas ekspor komoditas yang dikenakan bea keluar melalui wilayah kerja Bea Cukai Aceh.
Sementara itu, penerimaan Bea Masuk mencapai Rp252,51 miliar atau 68,29 persen dari target Rp369,74 miliar. Adapun penerimaan dari sektor Cukai terealisasi sebesar Rp9,02 miliar atau 90,05 persen dari target Rp10,02 miliar.
Kepala Kanwil DJBC Aceh, Rizki Baidillah, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil optimalisasi pelayanan kepabeanan dan cukai, pengawasan, serta kerja sama dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan.
"Kinerja ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Aceh dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui pelayanan yang semakin baik, pengawasan yang kuat, serta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan," kata Rizki, Rabu, 8 Juli 2026.
Secara khusus pada Juni 2026, DJBC Aceh menghimpun penerimaan sekitar Rp166,60 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), disusul Bea Masuk, Bea Keluar, serta penerimaan lain seperti Dana Sawit, Pajak Penghasilan (PPh) Ekspor, dan Cukai.
Dengan realisasi yang telah mencapai lebih dari tiga perempat target pada pertengahan tahun, DJBC Aceh optimistis target penerimaan APBN 2026 dapat dicapai. Meski demikian, kinerja pada semester II tetap akan dipengaruhi aktivitas ekspor-impor serta kepatuhan pelaku usaha.
Bea Cukai Aceh menyatakan akan terus memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepabeanan untuk menjaga penerimaan negara dan mendukung iklim perdagangan yang sehat di Aceh.
Baca Juga:
