Pemkab Aceh Utara Bagikan 852 Motor untuk Imum Gampong, Perkuat Pelayanan Syariat hingga Desa
Kendaraan operasional diberikan kepada seluruh imum gampong untuk mendukung pembinaan keagamaan dan memperkuat pelayanan syariat di desa.
ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyerahkan 852 unit sepeda motor operasional kepada seluruh imum gampong di daerah itu, Senin, 27 Juli 2026. Kendaraan tersebut disiapkan untuk mendukung pelayanan keagamaan dan memperkuat pelaksanaan syariat Islam hingga tingkat desa.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon. Program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2026 itu mencakup seluruh gampong di Aceh Utara.
Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil mengatakan penyediaan kendaraan operasional merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan efektivitas pembinaan keagamaan di tingkat gampong. Menurut dia, mobilitas imum gampong perlu didukung agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal.
"Kami ingin pembinaan syariat Islam semakin kuat hingga ke tingkat desa. Kendaraan operasional ini diharapkan membantu para imum menjalankan tugasnya melayani masyarakat," kata Ismail yang akrab disapa Ayah Wa.
Sebelum penyaluran dilakukan, Dinas Syariat Islam Aceh Utara menyelesaikan proses verifikasi administrasi terhadap penerima melalui pendataan di setiap kecamatan. Pemerintah daerah menyatakan langkah tersebut dilakukan agar penyaluran berlangsung tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara Hadaini mengatakan seluruh 852 imum gampong menerima kendaraan operasional karena jumlah tersebut sesuai dengan jumlah gampong di kabupaten tersebut.
"Alhamdulillah hari ini seluruh imum gampong menerima kendaraan operasional sesuai jumlah gampong yang ada di Aceh Utara," ujarnya.
Hadaini meminta para penerima merawat kendaraan tersebut karena merupakan aset negara yang digunakan untuk menunjang tugas pelayanan masyarakat. Ia juga berharap fasilitas itu dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kegiatan keagamaan, termasuk mendorong pelaksanaan salat berjamaah lima waktu di masjid dan meunasah.
"Kami berharap kendaraan ini benar-benar dimanfaatkan untuk menunjang tugas keagamaan dan memperkuat pembinaan masyarakat di gampong," katanya.
Selain mendukung pembinaan keagamaan, kendaraan operasional itu juga diharapkan mempermudah koordinasi antara imum gampong dengan pemerintah desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten, terutama di wilayah yang memiliki jarak tempuh cukup jauh.
Pemkab Aceh Utara menilai peningkatan mobilitas aparatur keagamaan di tingkat desa menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik berbasis syariat Islam sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan gampong yang lebih efektif.
Baca Juga:
