SWIPE UP TO READ

Gayo Lues Pertahankan WTP, BPK Ingatkan Opini Bukan Sekadar Prestise

BPK menegaskan opini WTP harus diikuti peningkatan akuntabilitas dan pengelolaan anggaran yang memberi manfaat bagi masyarakat.

BANDA ACEH — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan bahwa opini WTP bukan sekadar prestise, melainkan harus menjadi tolok ukur peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, mengatakan penyusunan laporan keuangan tidak hanya bertujuan memenuhi kewajiban administrasi atau mengejar opini WTP. Menurut dia, laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas setiap anggaran yang dikelola untuk kepentingan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki, SE., M.AP., menyambut raihan opini WTP sebagai dorongan untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, bukan sebagai alasan untuk berpuas diri.

Menurut Maliki, hasil pemeriksaan BPK harus menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan efektif. Ia menilai setiap penggunaan anggaran harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program-program pembangunan yang tepat sasaran.

"Kami menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," katanya.

Ia juga mengapresiasi proses pendampingan dan pemeriksaan yang dilakukan BPK. Berbagai masukan selama audit, menurutnya, membantu pemerintah daerah mengidentifikasi kekurangan sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, Fahmi Sahab, S.Pd., menyatakan pihaknya akan mengawal tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK agar tidak berhenti pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan.

Menurut Fahmi, rekomendasi BPK menjadi acuan penting dalam memperbaiki pengelolaan anggaran sekaligus memastikan setiap dana publik digunakan secara efektif untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penyerahan LHP turut dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), serta Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Kabupaten Gayo Lues.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Gayo Lues Pertahankan WTP, BPK Ingatkan Opini Bukan Sekadar Prestise
  • Gayo Lues Pertahankan WTP, BPK Ingatkan Opini Bukan Sekadar Prestise
  • Gayo Lues Pertahankan WTP, BPK Ingatkan Opini Bukan Sekadar Prestise
  • Gayo Lues Pertahankan WTP, BPK Ingatkan Opini Bukan Sekadar Prestise
  • Gayo Lues Pertahankan WTP, BPK Ingatkan Opini Bukan Sekadar Prestise
  • Gayo Lues Pertahankan WTP, BPK Ingatkan Opini Bukan Sekadar Prestise