Proyek Irigasi Misterius di Gandapura, PUPR Bireuen Mengaku Tak Tahu: Siapa Pemiliknya?
BIREUEN- Sebuah proyek pembangunan jaringan irigasi persawahan di Desa Cot Jabet, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, menuai sorotan tajam. Proyek yang diduga mengguna kan anggaran pemerintah itu dikerjakan secara terbuka, namun sama sekali tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam setiap pekerjaan yang bersumber dari keuangan negara.
Ketiadaan papan informasi membuat identitas pelaksana, sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, hingga instansi penanggung jawab proyek tidak diketahui publik.
Kondisi tersebut memicu tanda tanya besar sekaligus menimbulkan dugaan lemahnya transparansi dalam pelaksanaan proyek.
Ironisnya, saat dikonfirmasi oleh wartawan TheAtjehNet, Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen, Maimun, justru mengaku tidak mengetahui proyek tersebut.
Menjawab pertanyaan mengenai siapa kontraktor pelaksana, sumber anggaran, volume pekerjaan, hingga pagu anggaran proyek irigasi di Desa Cot Jabet,
Maimun hanya memberikan jawaban singkat.
"Gak tau bang, bukan di bawah kita itu bang," ujar Maimun melalui pesan singkat, Senin (20/7/2026).
Pernyataan tersebut semakin memunculkan pertanyaan publik. Pasalnya, proyek infrastruktur yang berlangsung di wilayah Kabupaten Bireuen seharusnya memiliki kejelasan mengenai instansi pelaksana serta dapat diakses informasinya oleh masyarakat.
Pantauan wartawan di lokasi pada Senin (20/7/2026), pekerjaan pembangunan saluran irigasi terus berlangsung tanpa satu pun papan nama proyek. Tidak ada informasi mengenai nama paket pekerjaan, sumber dana, nomor kontrak, nilai anggaran, konsultan pengawas, maupun waktu pelaksanaan.
Padahal, pemasangan papan informasi proyek merupakan bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara, sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Papan proyek juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.
Akibat minimnya informasi tersebut, warga sekitar menyebut pekerjaan itu sebagai "proyek tanpa tuan" karena tidak diketahui siapa pemilik maupun penanggung jawabnya.
Seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan mengaku heran melihat pembangunan saluran irigasi tersebut.
Menurutnya, selain tidak memiliki identitas proyek, konstruksi saluran yang sedang dikerjakan juga dikhawatirkan tidak akan mampu mengalirkan air secara maksimal ke areal persawahan.
"Kami tidak tahu ini proyek siapa karena tidak ada papan nama. Yang kami lihat, saluran ini malah seperti tidak efektif mengairi sawah. Kalau nantinya tidak berfungsi, tentu yang dirugikan petani," ujarnya.
Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan penjelasan mengenai proyek tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik. Mereka juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kualitas pekerjaan sebelum proyek dinyatakan rampung.
Tidak adanya identitas proyek dinilai membuka ruang lahirnya berbagai dugaan, mulai dari lemahnya pengawasan hingga potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara. Karena itu, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat, maupun aparat penegak hukum diminta melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap aturan pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan.
Lebih jauh, publik mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah proyek infrastruktur dapat berjalan tanpa diketahui secara jelas instansi yang bertanggung jawab. Jika benar bukan berada di bawah Dinas PUPR Bireuen, maka instansi pemilik proyek semestinya segera muncul memberikan penjelasan kepada masyarakat demi menjaga prinsip keterbukaan informasi publik.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas pelaksana proyek, sumber pendanaan, nilai anggaran, serta instansi yang bertanggung jawab masih menjadi misteri. TheAtjehNet masih terus berupaya menelusuri asal-usul proyek tersebut serta meminta klarifikasi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait agar pemberitaan tetap berimbang.(MS)
Baca Juga: