Sabang Dapat Tambahan 624 Rumah BSPS, Total Kuota 2026 Naik Jadi 724 Unit
Tambahan kuota dari pemerintah pusat didominasi skema afirmasi kawasan perbatasan untuk memperluas akses rumah layak huni.
![]() |
| Rapat percepatan Program BSPS Kawasan Perbatasan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama kementerian terkait di Jakarta. |
SABANG – Kota Sabang memperoleh tambahan 624 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026. Dengan tambahan tersebut, total kuota program bantuan rumah layak huni untuk Sabang tahun ini meningkat menjadi 724 unit.
Tambahan kuota itu diperoleh setelah Pemerintah Kota Sabang mengusulkan kebutuhan rumah layak huni dalam rapat percepatan Program BSPS Kawasan Perbatasan Tahun Anggaran 2026 yang digelar Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama sejumlah kementerian di Jakarta.
Dari tambahan tersebut, sebanyak 620 unit berasal dari skema afirmasi kawasan perbatasan, sedangkan empat unit lainnya dialokasikan melalui Kementerian Kebudayaan. Sebelumnya, Sabang telah memperoleh alokasi reguler sebanyak 100 unit.
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam mengatakan tambahan kuota tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap rumah layak huni.
"Tambahan kuota ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Kota Sabang. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, BNPP, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Kebudayaan, dan seluruh pihak yang telah mendukung usulan ini," kata Zulkifli dalam keterangannya, Senin, 20 Juli 2026.
Menurut dia, Pemerintah Kota Sabang akan mempercepat tahapan pelaksanaan program agar bantuan dapat segera diterima masyarakat yang memenuhi syarat.
"Kami akan segera menindaklanjuti hasil rapat ini melalui percepatan verifikasi, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor agar seluruh kuota yang telah dialokasikan dapat direalisasikan secara tepat sasaran dan tepat waktu," ujarnya.
Program BSPS merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah melalui stimulan pembangunan atau perbaikan rumah.
Sebagai daerah perbatasan, Sabang menjadi salah satu wilayah yang memperoleh alokasi afirmasi dari pemerintah pusat. Penambahan kuota ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kebutuhan rumah layak huni sekaligus meningkatkan kualitas permukiman masyarakat di wilayah paling barat Indonesia.
Baca Juga:
