Kemendes Verifikasi Desa Terdampak Banjir di Nagan Raya, Perbaikan Jembatan hingga PAUD Segera Diproses
Tim Kemendes PDT memverifikasi kerusakan desa di Nagan Raya sebagai dasar penyaluran bantuan rehabilitasi pascabanjir.
NAGAN RAYA - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menerima kunjungan tim Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk memverifikasi kerusakan desa akibat bencana hidrometeorologi. Hasil verifikasi lapangan akan menjadi dasar penetapan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur desa.
Verifikasi difokuskan pada sejumlah fasilitas umum yang mengalami kerusakan, seperti jembatan, jalan desa, gedung PAUD, dan pasar desa di wilayah terdampak banjir.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Nagan Raya, Hizbulwatan, mengatakan pemerintah daerah berharap proses verifikasi dapat mempercepat realisasi bantuan dari pemerintah pusat.
"Kami berharap hasil pembahasan ini dapat mempercepat program rehabilitasi dan rekonstruksi sehingga masyarakat terdampak dapat kembali menjalani aktivitas dengan dukungan infrastruktur yang memadai," kata Hizbulwatan, Rabu, 8 Juli 2026.
Bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir 2025 menyebabkan kerusakan di sejumlah desa, terutama di Kecamatan Darul Makmur, Tripa Makmur, dan Beutong Ateuh Banggalang.
Menurut Hizbulwatan, kehadiran tim Kemendes PDT menjadi langkah penting untuk menyelaraskan data kerusakan sebelum bantuan ditetapkan.
"Kami berharap bantuan perbaikan desa segera direalisasikan sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat," ujarnya.
Analis Kebijakan Ahli Muda Kemendes PDT, Titik Alfah, mengatakan verifikasi dilakukan untuk mencocokkan data yang telah diterima kementerian dengan kondisi di lapangan.
Tim meninjau Desa Kuta Teungoh di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang yang membutuhkan rehabilitasi gedung PAUD dan jembatan desa, serta Desa Babah Suak untuk melihat kondisi jalan desa yang rusak.
Selanjutnya, tim dijadwalkan mengunjungi Desa Ujong Lamie di Kecamatan Darul Makmur untuk memeriksa jembatan, Desa Lamie yang mengusulkan rehabilitasi pasar desa, serta Desa Ujong Krueng di Kecamatan Tripa Makmur yang membutuhkan perbaikan gedung PAUD.
"Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar dalam proses penetapan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi," kata Titik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Nagan Raya, Said Mudhar, menjelaskan usulan rehabilitasi berasal dari kebutuhan yang disampaikan pemerintah gampong.
Menurut dia, usulan tersebut telah diteruskan kepada Kemendes PDT melalui DPMGP4 bersama Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
"Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Nagan Raya untuk mempercepat penanganan gampong-gampong yang terdampak banjir," ujar Said.
Proses verifikasi lapangan diharapkan menjadi tahapan awal agar bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera disalurkan kepada desa-desa yang terdampak bencana.
Baca Juga:
