SWIPE UP TO READ

Keluarga Korban Dugaan Santri Dibakar di Mataram Jual Dua Sapi dan Berutang demi Biaya Pengobatan

BPJS tak lagi menanggung perawatan. Keluarga korban mengaku menjual aset dan berutang, sementara LPA kini menjadi penjamin biaya.
Keluarga korban dalam kasus dugaan santri dibakar di Mataram, menghadapi beban berat selama proses pengobatan hingga harus berhutang dan menjual ternaknya. (Beritasatu.com/Muhammad Awaludin)

MATARAM – Keluarga korban dalam kasus dugaan santri dibakar di Mataram mengaku harus menjual dua ekor sapi dan berutang untuk membiayai pengobatan setelah layanan BPJS Kesehatan tidak lagi menanggung perawatan korban.

Ibu korban, Nuraini, mengatakan keluarganya sempat menerima tagihan biaya rumah sakit sekitar Rp 19 juta hingga Rp 20 juta setelah anaknya menjalani beberapa kali operasi.

"Kami malah disuruh membayar biaya-biaya operasi yang sudah dilakukan. Kami kaget sekali. Katanya sekitar Rp 19 juta sampai Rp 20 juta," kata Nuraini, dikutip dari Beritasatu, Kamis, 9 Juli 2026.

Selain tagihan rumah sakit, keluarga mengaku harus mengeluarkan biaya setiap kali kontrol kesehatan, berkisar Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu. Menurut Nuraini, kondisi itu berubah setelah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram memberikan pendampingan dan menjadi penjamin biaya pengobatan.

Ayah korban, Rumidah, mengatakan keluarga menjual dua ekor sapi untuk menutupi biaya perawatan. Sapi pertama dijual seharga Rp 14,6 juta, sedangkan sapi kedua seharga Rp 9,6 juta.

"Saya terpaksa menjual satu ekor sapi seharga Rp 14,6 juta untuk biaya pengobatan. Setelah itu jual sapi lagi Rp 9,6 juta. Semua habis untuk membeli obat dan biaya perawatan," ujarnya.

Menurut Rumidah, tidak seluruh kebutuhan obat ditanggung sehingga keluarga harus membeli sejumlah obat secara mandiri. Mereka juga mengaku sempat membeli obat herbal senilai lebih dari Rp 3 juta karena kondisi luka korban belum kunjung membaik.

Selain menjual aset, keluarga meminjam uang Rp 15 juta dari koperasi untuk menutupi biaya pengobatan. Hingga kini, mereka masih mencicil pinjaman sekitar Rp 700 ribu setiap dua pekan.

Rumidah juga menyatakan keluarga belum menerima bantuan biaya pengobatan dari pihak yang dianggap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Menurut dia, keluarga hanya menerima pesan berisi doa.

Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi membenarkan lembaganya kini menjadi penjamin biaya pengobatan korban. Ia memperkirakan masih ada kebutuhan biaya sekitar Rp 70 juta, terutama untuk tindakan bedah plastik yang akan dijalani korban.

"(Biaya pengobatan) sekitar Rp 70 jutaan. Itu sudah bukan menjadi beban korban lagi, tetapi menjadi tanggung jawab LPA sebagai penjamin," kata Joko.

Joko menjelaskan perubahan skema pembiayaan terjadi karena perkara yang dialami korban telah masuk dalam kategori dugaan tindak pidana. Menurut dia, kondisi tersebut membuat pembiayaan melalui BPJS Kesehatan tidak lagi dapat diproses seperti sebelumnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak BPJS Kesehatan maupun rumah sakit terkait alasan penghentian pembiayaan perawatan korban. Sementara itu, proses hukum dalam perkara dugaan santri dibakar masih berlangsung.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Keluarga Korban Dugaan Santri Dibakar di Mataram Jual Dua Sapi dan Berutang demi Biaya Pengobatan
  • Keluarga Korban Dugaan Santri Dibakar di Mataram Jual Dua Sapi dan Berutang demi Biaya Pengobatan
  • Keluarga Korban Dugaan Santri Dibakar di Mataram Jual Dua Sapi dan Berutang demi Biaya Pengobatan
  • Keluarga Korban Dugaan Santri Dibakar di Mataram Jual Dua Sapi dan Berutang demi Biaya Pengobatan
  • Keluarga Korban Dugaan Santri Dibakar di Mataram Jual Dua Sapi dan Berutang demi Biaya Pengobatan
  • Keluarga Korban Dugaan Santri Dibakar di Mataram Jual Dua Sapi dan Berutang demi Biaya Pengobatan