SWIPE UP TO READ

Kasus BBM Subsidi di Nagan Raya Bertambah, Dua Operator SPBU Jadi Tersangka

Polres Nagan Raya menetapkan dua operator SPBU sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penyalahgunaan distribusi Bio Solar bersubsidi.

NAGAN RAYA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bio Solar bersubsidi. Keduanya diduga berperan memberikan akses pengisian BBM kepada pelaku yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara ini bertambah menjadi lima orang.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal mengatakan dua tersangka baru berinisial RR dan H. Keduanya merupakan operator pompa di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Menurut Rizal, penyidik menetapkan kedua tersangka setelah mengembangkan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup. Keduanya kemudian ditahan pada Selasa malam, 7 Juli 2026.

"Penahanan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang mengarah pada dugaan keterlibatan kedua tersangka dalam penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bio Solar bersubsidi," kata Rizal.

Perkara ini berawal dari dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Desa Alue Bilie dan Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Berdasarkan hasil penyidikan, RR dan H diduga memberikan akses kepada dua tersangka yang telah lebih dahulu ditetapkan untuk mengisi Bio Solar bersubsidi di SPBU tempat mereka bekerja. Akses tersebut diduga dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukannya.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja, juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023.

Polres Nagan Raya menyatakan penyidikan masih berlangsung. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

Hingga kini, kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani proses hukum. Status bersalah atau tidaknya mereka akan ditentukan melalui persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Kasus BBM Subsidi di Nagan Raya Bertambah, Dua Operator SPBU Jadi Tersangka
  • Kasus BBM Subsidi di Nagan Raya Bertambah, Dua Operator SPBU Jadi Tersangka
  • Kasus BBM Subsidi di Nagan Raya Bertambah, Dua Operator SPBU Jadi Tersangka
  • Kasus BBM Subsidi di Nagan Raya Bertambah, Dua Operator SPBU Jadi Tersangka
  • Kasus BBM Subsidi di Nagan Raya Bertambah, Dua Operator SPBU Jadi Tersangka
  • Kasus BBM Subsidi di Nagan Raya Bertambah, Dua Operator SPBU Jadi Tersangka