Dinas Sosial Aceh Perkuat Penyaluran BSNT Non-Tunai, Perluas Akses Perbankan hingga Gampong
Elektronifikasi bantuan sosial diarahkan agar penyaluran lebih tepat sasaran, transparan, sekaligus mudah diakses keluarga penerima manfaat.
![]() |
| Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Elektronifikasi Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) Tahun 2026, Rabu (8/7/2026). |
BANDA ACEH – Dinas Sosial Aceh mendorong penguatan penyaluran Bantuan Sosial Non-Tunai (BSNT) melalui sistem elektronifikasi dengan memperluas akses layanan perbankan hingga ke tingkat gampong. Langkah ini dinilai penting agar bantuan sosial dapat diterima keluarga penerima manfaat secara tepat sasaran, cepat, dan transparan.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, mengatakan keberhasilan penyaluran bantuan non-tunai tidak hanya bergantung pada sistem pembayaran digital, tetapi juga pada kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan perbankan.
"Penyaluran bantuan secara non-tunai merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih baik. Harapannya, bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dengan proses yang lebih mudah dan transparan," katanya dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi elektronifikasi BSNT di Banda Aceh, Rabu, 8 Juli 2026.
Menurut Budi, perluasan jaringan layanan perbankan, termasuk agen bank di desa dan gampong, menjadi faktor penting untuk mengurangi hambatan pencairan bantuan, terutama bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya transportasi.
"Kami berharap jaringan layanan perbankan, termasuk agen bank, terus diperluas sehingga masyarakat semakin mudah mengakses bantuan sosial tanpa terbebani biaya transportasi," ujarnya.
Selain memperkuat akses layanan, Dinas Sosial Aceh juga menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan bagi keluarga penerima manfaat. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diminta terus memberikan edukasi mengenai penggunaan rekening bantuan, keamanan transaksi digital, serta pentingnya menjaga kerahasiaan data perbankan.
Budi menilai pemahaman terhadap layanan keuangan digital menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas program perlindungan sosial, sekaligus mencegah penyalahgunaan bantuan.
Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh bersama Bank Syariah Indonesia (BSI). Peserta terdiri atas pendamping PKH, keluarga penerima manfaat, agen bank, serta jajaran Dinas Sosial Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
Menurut Budi, keberhasilan program perlindungan sosial tidak hanya diukur dari tersalurkannya bantuan kepada masyarakat, tetapi juga dari meningkatnya kemampuan penerima manfaat dalam mengelola bantuan secara bijak dan produktif untuk mendukung kesejahteraan keluarga.
Baca Juga:
