Defisit APBN Semester I 2026 Turun Jadi Rp196,5 Triliun, Belanja Subsidi dan Kompensasi Melonjak
Penerimaan pajak menguat menekan defisit APBN, namun belanja subsidi dan kompensasi energi tumbuh 44,4 persen.
JAKARTA - Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Semester I 2026 menyusut menjadi Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Meski kondisi fiskal membaik dibandingkan kuartal pertama maupun periode yang sama tahun lalu, pemerintah masih menghadapi tekanan dari lonjakan belanja subsidi dan kompensasi energi.
Data tersebut disampaikan Kementerian Keuangan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam rapat pada Selasa, 7 Juli 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan defisit APBN tetap berada dalam batas yang terkendali. Dibandingkan kuartal I 2026, defisit turun dari Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB. Sementara dibandingkan Semester I 2025, nilainya juga lebih rendah dari Rp204,2 triliun atau 0,84 persen terhadap PDB.
"Kondisi tersebut mencerminkan bahwa defisit APBN tetap dijaga dalam batas aman dan terkendali," kata Purbaya, dikutip dari Bisnis, Sabtu (11/7).
Perbaikan defisit didorong oleh pertumbuhan pendapatan negara, terutama dari sektor perpajakan. Hingga Juni 2026, penerimaan pajak mencapai Rp1.035,7 triliun atau meningkat 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan kepabeanan dan cukai juga tumbuh positif dengan realisasi Rp152 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp271 triliun atau sekitar 59 persen dari target, meningkat 21,6 persen secara tahunan.
Menurut Purbaya, kenaikan PNBP didukung oleh meningkatnya volume layanan pemerintah, perbaikan tata kelola, serta masih terjaganya harga sejumlah komoditas strategis.
Di sisi lain, belanja negara meningkat 17,8 persen dibandingkan Semester I 2025. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.298,6 triliun, terdiri atas belanja kementerian/lembaga sebesar Rp658,9 triliun atau naik 40 persen dan belanja non-kementerian/lembaga Rp639,7 triliun atau meningkat 20 persen.
Kenaikan belanja non-kementerian/lembaga terutama dipengaruhi peningkatan subsidi dan kompensasi energi.
Sepanjang Semester I 2026, belanja subsidi dan kompensasi telah mencapai Rp233 triliun atau 52,1 persen dari pagu APBN. Nilai tersebut terdiri atas subsidi sebesar Rp116,9 triliun dan kompensasi Rp116 triliun.
Secara tahunan, belanja subsidi dan kompensasi tumbuh 44,4 persen, menjadi laju pertumbuhan tertinggi sejak 2022. Peningkatan itu antara lain dipengaruhi perubahan skema pembayaran kompensasi energi dari triwulanan menjadi bulanan.
"Realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh fluktuasi Indonesian Crude Price (ICP), nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume BBM, LPG, dan listrik bersubsidi," ujar Purbaya.
Untuk menutup defisit, pemerintah telah merealisasikan pembiayaan sebesar Rp452 triliun atau 65,6 persen dari target APBN. Nilai tersebut meningkat 59,4 persen dibandingkan Semester I 2025.
Meski pembiayaan meningkat, indikator keseimbangan primer tetap mencatat surplus Rp85,1 triliun atau naik 61 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kondisi ini menunjukkan pendapatan negara masih mampu menutup belanja di luar pembayaran bunga utang, sehingga pemerintah tidak perlu menambah utang baru untuk membayar kewajiban utang yang jatuh tempo pada periode tersebut.
Baca Juga:
