SWIPE UP TO READ

Bawaslu Aceh Selatan Siapkan Kader Pengawal Pemilu 2029, Libatkan Warga Lawan Politik Uang dan Hoaks

Bawaslu melatih kader pengawas partisipatif untuk memperkuat pengawasan masyarakat dan mencegah politik uang, hoaks, serta pelanggaran Pemilu.
Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Aceh Selatan.

TAPAKTUAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Selatan mulai menyiapkan kader pengawal Pemilu 2029 melalui pelatihan pengawas partisipatif. Program ini ditujukan untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawasi tahapan pemilu sekaligus mencegah praktik politik uang, penyebaran hoaks, dan pelanggaran lainnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan Deri Friadi mengatakan kader tersebut dipersiapkan agar masyarakat dapat berperan sebagai agen pengawasan di lingkungan masing-masing.

"Kami menyiapkan kader pengawal pemilu melalui pelatihan dan pendidikan pengawas partisipatif. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas melalui pengawasan partisipatif," kata Deri dalam keterangan resmi, Jumat.

Menurut Deri, tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran administratif, tetapi juga praktik politik uang, penyebaran informasi palsu, dan budaya nepotisme yang dapat merusak integritas demokrasi.

Karena itu, Bawaslu mendorong penguatan pendidikan politik, peningkatan pengawasan masyarakat, serta penegakan hukum yang konsisten. Melalui pendidikan pengawas partisipatif, lembaganya berharap lahir kader yang mampu menjadi mitra strategis dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.

"Kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan Pemilu 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan bermartabat," ujarnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Aceh Fahrul Rizha Yusuf mengatakan pengawasan pemilu tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada penyelenggara. Partisipasi masyarakat menjadi unsur penting untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan.

"Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas melalui pengawasan partisipatif," kata Fahrul.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Aceh Selatan Basar Mulyadi mengatakan pelatihan tersebut bertujuan membentuk kader yang memahami hukum kepemiluan sekaligus mampu memberikan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu, para peserta diharapkan memiliki kemampuan mengenali dan melaporkan dugaan pelanggaran selama proses penyelenggaraan pemilu.

"Pelatihan dan pendidikan pengawas partisipatif ini ditujukan untuk melahirkan pemilu yang bermartabat dan berintegritas serta kader yang mampu melakukan edukasi dan pelaporan terhadap dugaan pelanggaran pemilu," kata Basar.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Bawaslu Aceh Selatan Siapkan Kader Pengawal Pemilu 2029, Libatkan Warga Lawan Politik Uang dan Hoaks
  • Bawaslu Aceh Selatan Siapkan Kader Pengawal Pemilu 2029, Libatkan Warga Lawan Politik Uang dan Hoaks
  • Bawaslu Aceh Selatan Siapkan Kader Pengawal Pemilu 2029, Libatkan Warga Lawan Politik Uang dan Hoaks
  • Bawaslu Aceh Selatan Siapkan Kader Pengawal Pemilu 2029, Libatkan Warga Lawan Politik Uang dan Hoaks
  • Bawaslu Aceh Selatan Siapkan Kader Pengawal Pemilu 2029, Libatkan Warga Lawan Politik Uang dan Hoaks
  • Bawaslu Aceh Selatan Siapkan Kader Pengawal Pemilu 2029, Libatkan Warga Lawan Politik Uang dan Hoaks