Bahlil Targetkan Indonesia Surplus Solar, Kelebihan Produksi Akan Diolah Jadi Avtur
Kementerian ESDM menyiapkan pabrik avtur mulai akhir 2026 seiring proyeksi surplus solar 3-4 juta KL dari optimalisasi kilang dan B50.
JAKARTA - Pemerintah memproyeksikan Indonesia akan mengalami surplus bahan bakar diesel (solar) setelah implementasi program biodiesel B50 dan meningkatnya produksi kilang PT Pertamina. Kelebihan pasokan itu direncanakan diolah menjadi bahan bakar pesawat (avtur) untuk mengurangi ketergantungan pada impor.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan surplus solar diperkirakan mencapai 3 hingga 4 juta kiloliter (KL). Saat ini, Kementerian ESDM bersama Pertamina tengah menghitung potensi produksi sekaligus menyusun peta jalan pengembangan industri avtur di dalam negeri.
"Surplusnya diperkirakan di antara 3 sampai 4 juta. Tahap berikutnya kami akan mendorong pembangunan industri avtur karena bahan bakunya hampir sama dengan solar," kata Bahlil di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurut Bahlil, pembangunan fasilitas produksi avtur ditargetkan mulai pada akhir 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar penerbangan.
Ia mengatakan pemerintah bersama Pertamina tengah menyiapkan roadmap pengembangan industri avtur dalam negeri sebagai tindak lanjut dari proyeksi surplus solar tersebut.
"Targetnya, akhir 2026 kita sudah bisa memulai pembangunan pabrik avtur di Indonesia," ujarnya.
Selain avtur, pemerintah juga menargetkan seluruh kebutuhan bensin dengan berbagai tingkat oktan, mulai dari RON 92, RON 95 hingga RON 98, dapat diproduksi di kilang domestik.
Menurut Bahlil, peningkatan kapasitas pengolahan di dalam negeri diharapkan mampu menekan impor bahan bakar minyak sekaligus memperkuat pasokan energi nasional.
"Itu yang kita rencanakan diproduksi di dalam negeri sehingga tidak lagi bergantung pada impor," katanya.
Program B50 merupakan kebijakan pemerintah yang meningkatkan campuran biodiesel berbasis minyak sawit menjadi 50 persen dalam solar. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan impor BBM, meningkatkan penyerapan crude palm oil (CPO) domestik, serta memperkuat ketahanan energi nasional.
Meski demikian, hingga kini pemerintah belum merinci kapasitas produksi avtur yang akan dibangun maupun nilai investasi proyek tersebut. Proyeksi surplus solar sebesar 3-4 juta KL juga masih dalam tahap perhitungan Kementerian ESDM dan Pertamina.
Baca Juga:
