SWIPE UP TO READ

Aceh Timur Kebut Pembebasan Lahan Huntap, Korban Banjir Masih Menunggu Tuntasnya Administrasi Tanah

Pembebasan sekitar enam hektare lahan menjadi syarat utama pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak banjir di Kecamatan Serba Jadi.

ACEH TIMUR — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak banjir di Kecamatan Serba Jadi. Namun, realisasi pembangunan masih bergantung pada penyelesaian administrasi kepemilikan tanah yang menjadi syarat utama sebelum proyek dapat dimulai.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky memimpin rapat bersama pemilik lahan di Aula Sekretariat Daerah Aceh Timur, Senin, 27 Juli 2026. Pertemuan itu difokuskan untuk menyelesaikan tahapan pengadaan tanah agar koordinat lokasi pembangunan dapat segera disampaikan kepada Satgas Penanganan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR) Pusat.

"Yang paling penting hari ini adalah menyelesaikan persoalan lahannya terlebih dahulu. Kami meminta komitmen masyarakat agar proses pembebasan lahan segera tuntas sehingga koordinat lokasi bisa segera kami kirimkan," kata Al-Farlaky.

Pemerintah menyiapkan dua lokasi pembangunan huntap komunal untuk warga dari tiga gampong di Kecamatan Serba Jadi. Total lahan yang dibutuhkan mencapai sekitar enam hektare.

Menurut Al-Farlaky, nilai ganti rugi lahan akan ditetapkan melalui penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) agar proses berlangsung transparan dan sesuai ketentuan. Pemerintah daerah juga menargetkan seluruh dokumen administrasi kepemilikan tanah dapat diselesaikan secepatnya.

Setelah proses tersebut rampung, tim dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dijadwalkan turun ke lokasi pada Agustus untuk melakukan verifikasi lapangan sekaligus memberikan arahan teknis pembangunan huntap beserta fasilitas umum pendukung.

"Kami targetkan administrasi lahan selesai terlebih dahulu. Setelah itu tim kementerian akan melakukan pengecekan lokasi dan memberikan petunjuk teknis pembangunan huntap serta fasilitas umum lainnya," ujarnya.

Selain pembangunan huntap, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga menyiapkan pembangunan Kantor Camat Serba Jadi sebagai pusat pelayanan pemerintahan di wilayah tersebut.

Keuchik Gampong Lokop, Eje, mengatakan masyarakat menyambut baik percepatan pembangunan huntap karena sebagian korban banjir hingga kini masih tinggal di hunian sementara dengan fasilitas terbatas.

"Kami berharap pembangunan huntap segera direalisasikan karena warga masih tinggal di hunian sementara yang kondisinya sangat terbatas," katanya.

Ia menambahkan masyarakat juga mengharapkan percepatan pembangunan infrastruktur menuju kawasan relokasi, termasuk jembatan menuju Ujung Karang dan peningkatan jalan menuju permukiman baru.

Eje memastikan tidak ada persoalan dengan pemilik lahan. Kendala yang tersisa lebih banyak berkaitan dengan kelengkapan dokumen kepemilikan tanah.

"Sebagian besar masyarakat masih menggunakan surat keterangan desa sehingga administrasi kepemilikan perlu disempurnakan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan," ujarnya.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Aceh Timur Kebut Pembebasan Lahan Huntap, Korban Banjir Masih Menunggu Tuntasnya Administrasi Tanah
  • Aceh Timur Kebut Pembebasan Lahan Huntap, Korban Banjir Masih Menunggu Tuntasnya Administrasi Tanah
  • Aceh Timur Kebut Pembebasan Lahan Huntap, Korban Banjir Masih Menunggu Tuntasnya Administrasi Tanah
  • Aceh Timur Kebut Pembebasan Lahan Huntap, Korban Banjir Masih Menunggu Tuntasnya Administrasi Tanah
  • Aceh Timur Kebut Pembebasan Lahan Huntap, Korban Banjir Masih Menunggu Tuntasnya Administrasi Tanah
  • Aceh Timur Kebut Pembebasan Lahan Huntap, Korban Banjir Masih Menunggu Tuntasnya Administrasi Tanah