SWIPE UP TO READ

Aceh Jaya Pertahankan Opini WTP 13 Tahun Berturut-turut, Konsistensi Tata Kelola Keuangan Kembali Diuji

Aceh Jaya kembali meraih opini WTP atas LKPD 2025. Raihan ke-13 berturut-turut ini mencerminkan konsistensi penyajian laporan keuangan.

BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut menjadi yang ke-13 secara berturut-turut diterima kabupaten itu.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Aceh Jaya Safwandi di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Rabu, 8 Juli 2026.

Opini WTP merupakan penilaian BPK yang menyatakan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun, opini tersebut tidak berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan bebas dari temuan. Pemerintah daerah tetap berkewajiban menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan sistem pengendalian intern.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut menunjukkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam menyusun laporan keuangan sesuai ketentuan. Meski demikian, kualitas pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari opini audit, tetapi juga dari efektivitas tindak lanjut atas rekomendasi BPK serta manfaat belanja daerah bagi pelayanan publik.

Bupati Aceh Jaya Safwandi mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh organisasi perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan administrasi dan pelaporan keuangan.

"Opini WTP ke-13 ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah agar semakin memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Safwandi.

Dalam penyerahan LHP itu, Safwandi didampingi Ketua DPRK Aceh Jaya Musliadi Z, Sekretaris Daerah Masri, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Syarif Hidayat, serta Inspektur Kabupaten Safrul Maryadi.

Ketua DPRK Aceh Jaya Musliadi Z mengatakan capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK dalam menjalankan fungsi penganggaran serta pengawasan. Menurut dia, prestasi itu perlu diikuti dengan komitmen memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan.

"Opini WTP menjadi capaian yang patut disyukuri, tetapi yang tidak kalah penting adalah memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan berdampak bagi pelayanan masyarakat," ujarnya.

Dengan raihan ini, Aceh Jaya tetap menjadi salah satu daerah di Aceh yang mampu mempertahankan opini WTP secara berkelanjutan. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat seiring dengan efektivitas pembangunan dan pelayanan publik.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Aceh Jaya Pertahankan Opini WTP 13 Tahun Berturut-turut, Konsistensi Tata Kelola Keuangan Kembali Diuji
  • Aceh Jaya Pertahankan Opini WTP 13 Tahun Berturut-turut, Konsistensi Tata Kelola Keuangan Kembali Diuji
  • Aceh Jaya Pertahankan Opini WTP 13 Tahun Berturut-turut, Konsistensi Tata Kelola Keuangan Kembali Diuji
  • Aceh Jaya Pertahankan Opini WTP 13 Tahun Berturut-turut, Konsistensi Tata Kelola Keuangan Kembali Diuji
  • Aceh Jaya Pertahankan Opini WTP 13 Tahun Berturut-turut, Konsistensi Tata Kelola Keuangan Kembali Diuji
  • Aceh Jaya Pertahankan Opini WTP 13 Tahun Berturut-turut, Konsistensi Tata Kelola Keuangan Kembali Diuji