21 Tahun MoU Helsinki, Pemerintah Aceh Kembali Tagih Pemenuhan Hak Eks Kombatan dan Korban Konflik
Wagub Aceh bertemu Wamensesneg membahas implementasi MoU Helsinki, termasuk pemenuhan hak eks kombatan, korban konflik, dan isu HAM.
![]() |
| Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah bersama jajaran Pemerintah Aceh bertemu Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Jakarta, Jumat (24/7/2026). |
JAKARTA – Pemerintah Aceh kembali mendorong penyelesaian agenda yang masih tersisa dalam implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki. Memasuki tahun ke-21 perdamaian Aceh, Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah bertemu Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro untuk membahas pemenuhan hak eks kombatan, korban konflik, serta sejumlah amanat lain dalam perjanjian damai tersebut.
Pertemuan berlangsung di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat, sebagai tindak lanjut koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh. Fadhlullah didampingi Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin serta Staf Khusus Gubernur Aceh T. Irsyadi.
Ketua BRA Jamaluddin mengatakan pembahasan difokuskan pada implementasi butir 3.2.5 MoU Helsinki yang mengatur pemenuhan hak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik, narapidana politik, masyarakat korban konflik, hingga korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Menurut Jamaluddin, penyelesaian butir tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan perdamaian yang telah berlangsung sejak penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Selain persoalan pemenuhan hak, pertemuan juga membahas sejumlah agenda lain yang masih menjadi amanat MoU Helsinki. Pemerintah Aceh berharap berbagai isu yang belum tuntas dapat dipercepat penyelesaiannya melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Fadhlullah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat yang dinilai terus membuka ruang komunikasi terkait pelaksanaan MoU Helsinki. Menurut dia, koordinasi tersebut penting untuk memastikan proses perdamaian tidak berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga menyentuh pemenuhan hak-hak masyarakat yang terdampak konflik.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dapat memperkuat perdamaian sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh sepakat melanjutkan komunikasi dan koordinasi guna mengawal implementasi MoU Helsinki sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
