Sampah Liar Jadi Ancaman Lingkungan, DLH Aceh Besar Kerahkan Enam Armada Bersihkan Jalan Blang Bintang Lama
Pembuangan sampah ilegal dinilai tidak hanya mengganggu estetika kawasan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi bagi masyarak
![]() |
| Petugas kebersihan DLH Aceh Besar menangani tumpukan sampah ilegal yang berada di kawasan Jalan Blang Bintang Lama, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (9/6/2026). |
ACEH BESAR — Tumpukan sampah liar yang menggunung di kawasan Jalan Blang Bintang Lama, Kabupaten Aceh Besar, kembali memperlihatkan persoalan klasik yang masih membayangi pengelolaan lingkungan di daerah. Selain menciptakan pemandangan yang tidak sedap, keberadaan sampah ilegal juga menimbulkan biaya ekonomi yang tidak sedikit bagi pemerintah daerah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar menurunkan enam armada pengangkut sampah dan 18 petugas kebersihan guna membersihkan timbunan sampah yang selama beberapa waktu terakhir dikeluhkan masyarakat.
Sejak Selasa pagi, 9 Juni 2026, petugas terlihat bekerja mengangkut sampah yang memenuhi sisi jalan. Sejumlah truk keluar masuk lokasi membawa muatan sampah menuju tempat pembuangan akhir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar, Muwardi, mengatakan langkah cepat dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pembuangan sampah ilegal di kawasan tersebut.
“Begitu menerima laporan, kami segera mengerahkan armada dan petugas untuk membersihkan tumpukan sampah yang berada di Jalan Blang Bintang Lama. Penanganan ini dilakukan agar sampah tidak semakin menumpuk dan mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Muwardi, Selasa.
Menurut dia, keberadaan sampah liar bukan hanya persoalan kebersihan semata. Jika dibiarkan, timbunan sampah dapat menyumbat drainase, memicu genangan air, menimbulkan bau tidak sedap, hingga meningkatkan risiko gangguan kesehatan masyarakat.
Bagi pemerintah daerah, persoalan itu juga berarti tambahan biaya operasional yang harus dikeluarkan untuk mengangkut dan membersihkan sampah yang seharusnya dibuang pada lokasi resmi.
Muwardi mengakui praktik pembuangan sampah sembarangan masih menjadi tantangan serius di sejumlah wilayah Aceh Besar. Aktivitas tersebut umumnya dilakukan pada malam hingga dini hari ketika pengawasan relatif minim.
Akibatnya, lokasi-lokasi tertentu yang sepi pengawasan kerap berubah menjadi tempat pembuangan sampah dadakan.
“Kesadaran masyarakat masih perlu terus ditingkatkan. Lingkungan yang bersih merupakan tanggung jawab bersama. Kalau kesadaran masyarakat meningkat, maka persoalan sampah liar bisa diminimalisir,” ujarnya.
Pemerintah daerah selama ini berupaya mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Warga juga didorong untuk mulai memilah sampah rumah tangga sejak dari sumbernya sehingga volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang.
Dalam proses pembersihan di Jalan Blang Bintang Lama, petugas menemukan beragam jenis sampah, mulai dari limbah rumah tangga, plastik sekali pakai, sisa makanan, hingga limbah kebun.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Aceh Besar, Mulyadi, mengatakan lokasi tersebut sebenarnya sudah beberapa kali dibersihkan. Namun tumpukan sampah kembali muncul akibat masih adanya masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan.
“Kami berharap masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Saat ini masyarakat dapat memanfaatkan kontainer TPS3R di Gampong Lam Asan sehingga sampah dapat diolah kembali dan memberikan manfaat,” kata Mulyadi.
Menurut dia, keberadaan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) seharusnya dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga secara lebih baik.
DLH Aceh Besar juga berencana memperkuat koordinasi dengan aparatur gampong dan pemerintah kecamatan untuk meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan pembuangan sampah ilegal.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya melalui kegiatan pembersihan. Tanpa perubahan perilaku masyarakat dan pengawasan yang konsisten, tumpukan sampah berpotensi kembali muncul di lokasi yang sama.
Bagi pemerintah daerah, menjaga kebersihan lingkungan bukan semata urusan estetika kota. Lingkungan yang bersih berpengaruh langsung terhadap kesehatan masyarakat, kenyamanan aktivitas ekonomi, hingga kualitas hidup warga.
Karena itu, penanganan sampah liar di Jalan Blang Bintang Lama menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Keberhasilannya sangat bergantung pada kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak menjadikan ruang publik sebagai tempat pembuangan sampah.
Baca Juga:
