Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Temukan Lebih dari 40 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran, Digitalisasi Dipercepat

Ilustrasi Bansos (Theatjeh.net/AI)

SURABAYA — Pemerintah menemukan tingkat ketidaktepatan sasaran dalam berbagai program bantuan sosial masih cukup tinggi. Temuan tersebut menjadi salah satu alasan utama pemerintah mempercepat penerapan sistem Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, mengatakan hasil evaluasi yang dilakukan bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menunjukkan masih banyak bantuan sosial yang tidak diterima oleh kelompok yang seharusnya berhak.

“Cukup surprise, data yang disampaikan ke kami tingkat ketidaktepat-sasarannya bansos di atas 40 persen,” kata Robben dalam agenda Kunjungan Jurnalistik Program Digitalisasi Perlindungan Sosial di Surabaya, Jumat, 12 Juni 2026.

Data yang dipaparkan menunjukkan sekitar 45 persen penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako tidak tepat sasaran. Pada program bantuan pendidikan, tingkat ketidaktepatannya mencapai 43,17 persen.

Sementara itu, tingkat ketidaktepatan sasaran pada subsidi energi bahkan lebih tinggi. Sebanyak 60,57 persen bantuan subsidi gas elpiji 3 kilogram tercatat tidak tepat sasaran, sedangkan subsidi listrik mencapai 58,6 persen.

Menurut Robben, persoalan utama selama ini terletak pada kualitas dan integrasi data penerima manfaat. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto meminta agar pemerintah memastikan validitas data sebelum berbagai program bantuan disalurkan kepada masyarakat.

“Presiden menginstruksikan agar sebelum bantuan diberikan, data penerimanya harus benar-benar dieksekusi dan diverifikasi dengan baik,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah kini mengembangkan sistem Perlindungan Sosial Digital yang dibangun di atas fondasi Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai basis data pemerintah yang selama ini berjalan secara terpisah.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mendaftar bantuan sosial secara digital, melakukan verifikasi data, hingga mengajukan sanggahan apabila merasa data yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Robben mengatakan untuk pertama kalinya data kependudukan dari berbagai instansi pemerintah dapat terhubung dan diverifikasi secara real-time. Sistem baru itu diharapkan mampu mengurangi penggunaan data usang, proses manual yang panjang, serta pengambilan keputusan yang kurang transparan.

“Sebelumnya kan data terpisah-pisah. Sekarang data dilebur,” katanya.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan digitalisasi menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Menurut dia, selama ini banyak persoalan muncul bukan karena pemerintah tidak menyediakan bantuan, melainkan karena data penerima yang tidak mutakhir.

“Sering kali bansos bukan karena pemerintah tidak mau membantu. Masalahnya justru pada pendataan. Ada nama yang masih tercantum tetapi sudah pindah tempat tinggal, ada yang belum terdata, dan ada data yang tidak diperbarui selama bertahun-tahun,” kata Fifi.

Dalam program tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital berperan menyediakan platform integrasi data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Sistem ini memungkinkan data dari berbagai kementerian dan lembaga dapat saling terhubung dalam satu ekosistem.

“Kami istilahnya menyediakan jalan tol terkait data. Jadi semua data yang ada di kementerian dan lembaga bisa disatukan dan diakses secara mudah,” ujarnya.

Selain meningkatkan akurasi, pemerintah juga menargetkan digitalisasi dapat mempercepat proses pendaftaran bantuan sosial. Jika sebelumnya proses verifikasi manual dapat memakan waktu hingga tiga bulan, kini proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 15 hingga 45 menit, termasuk tahapan sanggah.

Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika, menjelaskan bahwa sistem baru menggunakan autentikasi biometrik sehingga identitas pendaftar dapat diverifikasi secara lebih akurat.

Setelah mendaftar, masyarakat akan dinilai berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh tim ahli bersama Kementerian Sosial. Apabila permohonan ditolak dan masyarakat merasa terdapat kekeliruan data, mereka dapat mengajukan sanggahan untuk dilakukan verifikasi ulang.

Menurut Andika, digitalisasi dilakukan karena selama ini pemerintah masih menghadapi dua persoalan utama dalam penyaluran bantuan sosial, yakni inclusion error dan exclusion error.

Inclusion error terjadi ketika bantuan diberikan kepada masyarakat yang sebenarnya tidak memenuhi syarat. Sebaliknya, exclusion error terjadi ketika warga yang berhak justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.

Pemerintah telah menguji sistem tersebut di Kabupaten Banyuwangi dan menemukan berbagai kasus yang menunjukkan masih adanya kedua jenis kesalahan tersebut dalam data penerima manfaat.

“Hasil di Banyuwangi banyak yang kemudian ternyata masuk inclusion error dan exclusion error,” kata Andika.

Setelah uji coba awal tersebut, pemerintah memperluas implementasi Perlinsos Digital ke 42 kabupaten dan kota di berbagai daerah, mulai dari Medan, Padang, hingga Surabaya.

Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah menargetkan sistem Perlindungan Sosial Digital dapat diterapkan secara penuh pada kuartal IV tahun 2026.

Bagi pemerintah, keberhasilan digitalisasi tidak hanya diukur dari kecepatan layanan, tetapi juga dari kemampuan memastikan setiap rupiah anggaran bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Di tengah besarnya anggaran perlindungan sosial yang digelontorkan setiap tahun, akurasi data dinilai menjadi kunci agar program bantuan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Pemerintah Temukan Lebih dari 40 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran, Digitalisasi Dipercepat
  • Pemerintah Temukan Lebih dari 40 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran, Digitalisasi Dipercepat
  • Pemerintah Temukan Lebih dari 40 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran, Digitalisasi Dipercepat
  • Pemerintah Temukan Lebih dari 40 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran, Digitalisasi Dipercepat
  • Pemerintah Temukan Lebih dari 40 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran, Digitalisasi Dipercepat
  • Pemerintah Temukan Lebih dari 40 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran, Digitalisasi Dipercepat