Mualem Minta Revisi Proyek Gas Andaman, Dorong Pengolahan di Arun agar Serap Lebih Banyak Tenaga Kerja
![]() |
| Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memerintahkan jajarannya segera mempersiapkan skema revisi PoD (Plane of Development) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman) |
BANDA ACEH — Pemerintah Aceh bersiap mengajukan revisi rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman. Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta skema pengembangan proyek tersebut ditinjau ulang agar manfaat ekonominya lebih besar bagi daerah.
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun mengatakan arahan itu telah disampaikan gubernur kepada jajaran pemerintah daerah dan akan dibahas bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam waktu dekat.
“Pembahasan revisi PoD akan dilakukan pada 23 Juni. Pak Gubernur meminta agar berbagai pihak dilibatkan sehingga usulan yang dibahas dapat merepresentasikan kepentingan masyarakat Aceh,” kata Nasir di Banda Aceh, Ahad, 21 Juni 2026.
Menurut Nasir, rencana revisi tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan antara Gubernur Aceh dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Jakarta pada 10 Juni lalu. Dalam pertemuan itu, kata dia, Pemerintah Aceh diberi ruang untuk menyampaikan usulan perubahan terhadap PoD yang telah disetujui sebelumnya.
Nasir menegaskan Pemerintah Aceh tidak menolak investasi yang dilakukan Mubadala Energy sebagai pengelola proyek gas South Andaman. Pemerintah daerah, kata dia, tetap mendukung masuknya investasi karena dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan kerja.
Namun, Pemerintah Aceh menginginkan agar pengembangan lapangan gas tersebut memberi nilai tambah yang lebih besar bagi daerah melalui penguatan sektor hilir.
Salah satu usulan utama yang didorong adalah penyaluran gas dan kondensat langsung ke darat melalui jaringan pipa untuk diproses di fasilitas pengolahan darat (Onshore Processing Facility/OPF) yang terintegrasi dengan kawasan ekonomi khusus (KEK) Arun di Lhokseumawe.
Menurut Nasir, skema tersebut dinilai lebih berpotensi menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah dibandingkan sistem pengolahan yang sebagian besar dilakukan di fasilitas terapung di lepas pantai.
“Yang diharapkan adalah tumbuhnya industri turunan, terbukanya lapangan usaha baru, serta meningkatnya penyerapan tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Saat ini, PoD Lapangan Gas Tengkulo yang disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama SKK Migas pada Maret 2026 mengatur pengolahan gas dan kondensat dilakukan melalui fasilitas terapung atau Floating Production Storage and Offloading (FPSO) di wilayah South Andaman. Hasil produksi kemudian disalurkan ke fasilitas penerimaan di darat (Onshore Receiving Facility/ORF) yang direncanakan berada di kawasan KEK Arun, Lhokseumawe.
Pemerintah Aceh menilai skema tersebut masih dapat disempurnakan agar pengolahan di darat memiliki porsi yang lebih besar, sehingga manfaat ekonomi proyek strategis tersebut tidak hanya berasal dari produksi gas, tetapi juga dari tumbuhnya aktivitas industri hilir di Aceh.
Bagi Pemerintah Aceh, keberadaan Blok Andaman tidak semata-mata dipandang sebagai proyek energi berskala besar. Proyek itu juga diharapkan menjadi momentum kebangkitan kawasan industri Arun yang pernah menjadi salah satu pusat industri gas terbesar di Indonesia, sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.
Baca Juga:
