KPR Subsidi Tetap Bertahan di Tengah Kenaikan Suku Bunga BI
Pemerintah memastikan bunga KPR subsidi tetap 5 persen dan uang muka 1 persen meski Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan.
![]() |
| Menteri PKP, Maruarar Sirait |
JAKARTA - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi 5,50 persen belum menggoyahkan program rumah subsidi yang menjadi andalan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Di tengah meningkatnya biaya pembiayaan dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah, pemerintah memilih mempertahankan berbagai insentif perumahan agar akses masyarakat kecil terhadap hunian tetap terjaga.
Menteri Perumahan dan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan hingga saat ini tidak ada perubahan terhadap skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Bunga kredit tetap dipatok 5 persen dengan uang muka hanya 1 persen.
“Per hari ini bunganya tetap 5 persen kepada MBR, masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudian DP-nya tetap 1 persen,” kata Maruarar usai menghadiri rapat di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 9 Juni 2026.
Pernyataan itu menjadi kabar melegakan bagi masyarakat yang tengah berburu rumah pertama. Sebab, keputusan Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin berpotensi mendorong kenaikan bunga kredit di berbagai sektor, termasuk pembiayaan perumahan.
Namun pemerintah tampaknya belum ingin membebankan tambahan biaya kepada kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap kenaikan harga dan biaya hidup.
Selain mempertahankan bunga murah, pemerintah juga memastikan sejumlah insentif lain tetap berjalan. Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta penggratisan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih akan dilanjutkan.
Menurut Maruarar, kebijakan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajarannya terus mencari terobosan untuk memperluas akses hunian bagi masyarakat kecil.
“Karpet merah buat investor itu penting, tapi juga buat rakyat kecil juga penting,” ujar Maruarar.
Di tengah perlambatan ekonomi global dan tingginya biaya pendanaan, sektor properti menjadi salah satu sektor yang rentan terkena dampak kebijakan moneter ketat. Kenaikan suku bunga biasanya membuat cicilan kredit menjadi lebih mahal sehingga berpotensi menurunkan daya beli masyarakat.
Karena itu, pemerintah berupaya menjaga agar program rumah subsidi tetap menjadi bantalan bagi kelompok berpenghasilan rendah.
Selain insentif pembiayaan, pemerintah juga mulai mengarahkan pemanfaatan aset negara untuk memperluas pasokan hunian rakyat. Lahan-lahan milik negara yang selama ini dikuasai pihak ketiga akan dioptimalkan untuk pembangunan rumah bagi MBR.
“Tanah-tanah negara yang dikuasai pihak ketiga itu akan kita gunakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Maruarar.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan perumahan tidak hanya diselesaikan dari sisi pembiayaan, tetapi juga dari sisi ketersediaan lahan yang selama ini menjadi salah satu faktor utama tingginya harga rumah di kawasan perkotaan.
Sementara itu, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur yang digelar Selasa, 9 Juni 2026. Bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Menurut Bank Indonesia, kebijakan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang tertekan oleh gejolak global, terutama akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Dalam beberapa pekan terakhir, rupiah terus berada di bawah tekanan seiring keluarnya dana asing dari pasar keuangan domestik. Kondisi itu mendorong bank sentral mengambil langkah pre-emptive guna menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan inflasi.
Bagi sektor properti, kenaikan suku bunga biasanya menjadi kabar yang kurang menggembirakan. Namun untuk saat ini, pemerintah berupaya memastikan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah tidak ikut menanggung dampaknya.
Setidaknya hingga kini, rumah subsidi masih menjadi salah satu sektor yang mendapat perlindungan khusus dari pemerintah. Di tengah mahalnya harga tanah, tingginya biaya konstruksi, dan kenaikan bunga acuan, kebijakan mempertahankan bunga KPR subsidi di level 5 persen menjadi sinyal bahwa program kepemilikan rumah bagi rakyat kecil masih menjadi prioritas.
Baca Juga:
