Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 90 Hakim Sepanjang Semester I 2026

Ilustrasi (Theatjeh.net/AI)

JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) mengusulkan penjatuhan sanksi terhadap 90 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sepanjang Januari hingga Juni 2026. Selain itu, lembaga pengawas hakim tersebut juga memberikan peringatan kepada dua hakim dalam periode yang sama.

Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Arie Sudihar mengatakan usulan sanksi itu merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perilaku hakim yang diterima KY selama semester pertama tahun ini.

"Untuk kegiatan pengawasan perilaku hakim, KY telah menerima laporan masyarakat sebanyak 1.625 laporan dan sudah mengusulkan penjatuhan sanksi terhadap 90 orang hakim serta memberikan peringatan kepada dua orang hakim," kata Arie dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.

Tingginya jumlah laporan yang masuk menunjukkan masih besarnya perhatian publik terhadap integritas lembaga peradilan. Pengawasan terhadap perilaku hakim menjadi salah satu fungsi utama KY untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Selain menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, KY bersama Mahkamah Agung juga telah menggelar enam kali sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sepanjang semester pertama 2026. Sidang tersebut merupakan mekanisme penegakan etik terhadap hakim yang diduga melakukan pelanggaran berat.

Di sisi lain, KY terus memperkuat langkah pencegahan melalui berbagai program pembinaan. Selama enam bulan pertama tahun ini, lembaga tersebut menyelenggarakan pelatihan bagi 257 hakim.

Sebanyak 102 hakim mengikuti pelatihan profesionalisme, 121 hakim mengikuti program eksplorasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, sedangkan 34 hakim mengikuti pelatihan tematik hukum siber.

Menurut Arie, penguatan kapasitas dan pemahaman etik menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan peradilan yang menghadapi tantangan semakin kompleks.

Dalam bidang advokasi hakim, KY juga menangani 14 laporan atau informasi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Kasus-kasus tersebut berasal dari 14 pengadilan yang berbeda.

Sementara itu, pada fungsi pemantauan persidangan, KY menerima 543 permohonan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 149 permohonan ditindaklanjuti melalui pemantauan langsung di persidangan dan 85 lainnya ditindaklanjuti melalui surat.

Adapun 90 permohonan tidak dapat ditindaklanjuti karena berbagai pertimbangan administratif maupun substansi laporan.

"Sisanya sedang dalam proses di internal," ujar Arie.

Untuk memperkuat upaya menjaga integritas peradilan, KY juga memperluas kerja sama dengan berbagai pihak. Hingga pertengahan tahun ini, lembaga tersebut telah menandatangani 15 nota kesepahaman dengan perguruan tinggi dan sejumlah mitra strategis.

Kerja sama itu diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas dan integritas hakim serta mendorong terwujudnya peradilan yang bersih dan berwibawa.

Dalam rapat tersebut, Arie turut memaparkan kondisi anggaran KY. Hingga semester pertama 2026, realisasi anggaran lembaganya mencapai Rp87,4 miliar atau sekitar 59,91 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp146,048 miliar.

Menurut dia, KY saat ini juga telah mengajukan tambahan anggaran kepada pemerintah guna mendukung pelaksanaan berbagai program pengawasan dan penguatan integritas hakim.

"KY sudah mengajukan permintaan tambahan anggaran kepada pemerintah yang saat ini masih dalam proses pembahasan di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan," kata Arie.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 90 Hakim Sepanjang Semester I 2026
  • Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 90 Hakim Sepanjang Semester I 2026
  • Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 90 Hakim Sepanjang Semester I 2026
  • Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 90 Hakim Sepanjang Semester I 2026
  • Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 90 Hakim Sepanjang Semester I 2026
  • Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 90 Hakim Sepanjang Semester I 2026