Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhaj Kaji Sistem E-Wallet Umrah, Dana Jemaah Tak Lagi Langsung Masuk ke Rekening Travel

The Atjeh Net /AI

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah mengkaji penerapan sistem pembayaran terpusat berbasis e-wallet untuk penyelenggaraan ibadah umrah. Melalui skema tersebut, dana yang dibayarkan calon jemaah tidak lagi langsung masuk ke rekening biro perjalanan umrah, melainkan disimpan terlebih dahulu dalam sistem khusus yang diawasi pemerintah.

Gagasan itu muncul sebagai salah satu upaya memperkuat perlindungan terhadap jemaah sekaligus mencegah terulangnya kasus gagal berangkat yang melibatkan biro perjalanan umrah, seperti yang terjadi pada Hanania Travel.

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan pemerintah sedang mempelajari model pengelolaan dana yang selama ini diterapkan Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dalam sistem tersebut, pembayaran berbagai kebutuhan layanan dilakukan melalui platform e-wallet yang dikelola secara terpusat.

Menurut Gus Irfan, Indonesia saat ini memiliki akun e-wallet tersendiri untuk keperluan penyelenggaraan haji. Dana yang tersimpan dalam sistem itu baru dapat dicairkan kepada penyedia layanan setelah seluruh kewajiban yang disepakati benar-benar dipenuhi.

Konsep serupa, kata dia, berpotensi diterapkan dalam penyelenggaraan umrah. Dengan mekanisme tersebut, dana jemaah tidak langsung diterima biro perjalanan sejak awal pendaftaran. Sebaliknya, pembayaran kepada penyelenggara dilakukan secara bertahap sesuai progres layanan yang telah diberikan.

“Kalau travel sudah melakukan sesuatu baru uangnya dikeluarkan, dibayarkan ke travel. Ini juga masih salah satu pemikiran kami. Yang jelas kita berpikiran bagaimana regulasi bisa dijalankan,” kata Gus Irfan, dikutip Jumat, 5 Juni 2026.

Menurut dia, sistem tersebut berpotensi memperkuat pengawasan penggunaan dana jemaah sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan oleh penyelenggara perjalanan. Meski demikian, pemerintah masih melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan kebijakan tersebut secara resmi.

Kemenhaj menilai perlindungan terhadap jemaah perlu diperkuat mengingat masih muncul berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Kasus Hanania Travel yang menjadi sorotan publik belakangan ini dianggap sebagai salah satu contoh lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana dan kewajiban penyelenggara.

“Kita ingin bahwa nanti tidak ada lagi korban-korban dari travel-travel yang bermain-main seperti ini,” ujar Gus Irfan.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut kasus Hanania Travel menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola perjalanan umrah di Indonesia.

Menurut Dahnil, jumlah korban dalam kasus tersebut mencapai ratusan hingga lebih dari seribu orang. Karena itu, pemerintah tidak hanya fokus pada proses hukum yang sedang berjalan, tetapi juga menyiapkan sistem perlindungan finansial yang lebih kuat bagi calon jemaah.

“Kami akan membangun sistem baru terkait perlindungan finansial jemaah,” kata Dahnil saat berada di Jeddah, Arab Saudi.

Selain merancang regulasi baru, Kemenhaj juga berupaya mengawal penyelesaian kasus Hanania Travel agar hak-hak korban dapat dipulihkan. Pemerintah membuka dua opsi penyelesaian, yakni pengembalian dana atau pemberangkatan jemaah melalui mekanisme lain yang sesuai ketentuan.

Namun berdasarkan komunikasi awal dengan para korban, sebagian besar lebih memilih pengembalian dana dibandingkan melanjutkan keberangkatan melalui biro perjalanan lain.

“Kami akan mengupayakan pengembalian dana atau pemberangkatan. Tetapi informasi yang kami terima, mayoritas korban memilih refund,” ujar Dahnil.

Ia menambahkan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi dana jemaah telah dialihkan atau tidak lagi tersedia, pemerintah akan mendorong penelusuran aset melalui mekanisme tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan semaksimal mungkin. Pemerintah juga berharap pembenahan sistem pengelolaan dana umrah dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci di masa mendatang.

“Kepentingan utama kami adalah melindungi jemaah dan memastikan hak-hak mereka bisa dipulihkan,” kata Dahnil. []
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Kemenhaj Kaji Sistem E-Wallet Umrah, Dana Jemaah Tak Lagi Langsung Masuk ke Rekening Travel
  • Kemenhaj Kaji Sistem E-Wallet Umrah, Dana Jemaah Tak Lagi Langsung Masuk ke Rekening Travel
  • Kemenhaj Kaji Sistem E-Wallet Umrah, Dana Jemaah Tak Lagi Langsung Masuk ke Rekening Travel
  • Kemenhaj Kaji Sistem E-Wallet Umrah, Dana Jemaah Tak Lagi Langsung Masuk ke Rekening Travel
  • Kemenhaj Kaji Sistem E-Wallet Umrah, Dana Jemaah Tak Lagi Langsung Masuk ke Rekening Travel
  • Kemenhaj Kaji Sistem E-Wallet Umrah, Dana Jemaah Tak Lagi Langsung Masuk ke Rekening Travel