Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aceh Terima Dana Desa Rp50,88 Triliun dalam 12 Tahun, Terbesar Keempat di Indonesia

Kepala DPMG Aceh, Iskandar.

BANDA ACEH – Provinsi Aceh tercatat menerima alokasi dana desa sebesar Rp50,88 triliun sepanjang 2015 hingga 2026. Jumlah tersebut menempatkan Aceh sebagai daerah penerima dana desa terbesar keempat di Indonesia setelah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Iskandar mengatakan besarnya alokasi dana desa menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong.

“Pengalokasian untuk Aceh sejauh ini sudah mencapai Rp50,88 triliun dan berada pada urutan keempat terbesar penerima dana desa secara nasional setelah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah,” kata Iskandar, Jumat, 12 Juni 2026.

Menurut dia, alokasi dana desa untuk Aceh mengalami peningkatan signifikan pada awal pelaksanaan program tersebut. Pada 2015, Aceh menerima dana desa sebesar Rp1,7 triliun. Setahun kemudian jumlahnya melonjak menjadi Rp3,8 triliun.

Dalam kurun 2017 hingga 2025, besaran dana desa yang mengalir ke Aceh relatif stabil, yakni rata-rata di atas Rp4 triliun per tahun. Namun pada 2026, alokasinya turun menjadi sekitar Rp1,7 triliun.

Iskandar menjelaskan penurunan itu tidak terlepas dari adanya sejumlah program prioritas nasional yang juga menyasar masyarakat desa. Di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi bagian dari strategi pemerintah meningkatkan kesejahteraan warga.

Meski demikian, menurut Iskandar, dana desa tetap menjadi salah satu instrumen utama pembangunan di tingkat gampong.

Data DPMG Aceh menunjukkan Kabupaten Aceh Utara menjadi daerah dengan total penerimaan dana desa terbesar selama periode 2015–2026. Kabupaten yang memiliki 852 gampong itu menerima alokasi sekitar Rp6,5 triliun.

Di posisi berikutnya terdapat Kabupaten Pidie dengan total dana desa Rp5,4 triliun untuk 730 gampong. Adapun Kabupaten Bireuen menerima Rp4,7 triliun yang tersebar di 609 gampong.

Besarnya alokasi dana desa di ketiga daerah tersebut sejalan dengan jumlah gampong yang relatif lebih banyak dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Aceh.

Sebaliknya, sejumlah daerah perkotaan mencatat penerimaan dana desa yang jauh lebih kecil. Kota Sabang menjadi daerah dengan alokasi terendah, yakni Rp198 miliar untuk 18 gampong. Disusul Kota Langsa sebesar Rp596 miliar untuk 66 gampong, Kota Lhokseumawe Rp615 miliar untuk 68 gampong, Kota Subulussalam Rp702 miliar untuk 83 gampong, serta Kota Banda Aceh Rp774 miliar untuk 90 gampong.

“Besar kecilnya alokasi dana desa sangat dipengaruhi jumlah gampong. Daerah perkotaan umumnya memiliki jumlah gampong yang lebih sedikit sehingga total anggaran yang diterima juga lebih rendah,” ujar Iskandar.

Selama lebih dari satu dekade, dana desa telah menjadi sumber pembiayaan berbagai program pembangunan di tingkat gampong. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, hingga berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Menurut Iskandar, dampak dana desa tidak hanya terlihat dari pembangunan fisik, tetapi juga tumbuhnya berbagai aktivitas sosial dan ekonomi yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Dana desa telah mendorong berkembangnya berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dan program sosial ekonomi yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga gampong,” katanya.

Pemerintah Aceh berharap program dana desa tetap menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan dari tingkat akar rumput. Dengan dukungan anggaran yang berkelanjutan, pemerintah menargetkan kemandirian gampong dan kesejahteraan masyarakat desa terus meningkat di seluruh wilayah Aceh.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Aceh Terima Dana Desa Rp50,88 Triliun dalam 12 Tahun, Terbesar Keempat di Indonesia
  • Aceh Terima Dana Desa Rp50,88 Triliun dalam 12 Tahun, Terbesar Keempat di Indonesia
  • Aceh Terima Dana Desa Rp50,88 Triliun dalam 12 Tahun, Terbesar Keempat di Indonesia
  • Aceh Terima Dana Desa Rp50,88 Triliun dalam 12 Tahun, Terbesar Keempat di Indonesia
  • Aceh Terima Dana Desa Rp50,88 Triliun dalam 12 Tahun, Terbesar Keempat di Indonesia
  • Aceh Terima Dana Desa Rp50,88 Triliun dalam 12 Tahun, Terbesar Keempat di Indonesia