Bank Aceh–Taspen Teken Kerja Sama, Menyederhanakan Hak Pensiunan
0 menit baca
BANDA ACEH - Di Gedung Action Center Bank Aceh Syariah, Banda Aceh, Selasa, 5 Mei 2026, sebuah kesepakatan ditandatangani tanpa banyak seremoni. Namun, dampaknya menyasar kelompok yang kerap luput dari perhatian: para pensiunan.
Bank Aceh Syariah dan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Banda Aceh resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan pembayaran Tabungan Hari Tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian melalui rekening bank.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, bersama Branch Manager Taspen Banda Aceh, Junaizar, disaksikan jajaran manajemen kedua institusi.
Apa yang disepakati? Secara sederhana, penyederhanaan jalur distribusi manfaat pensiun agar lebih cepat, tepat, dan mudah diakses. Namun, di balik itu, ada upaya memperkuat sistem layanan keuangan yang lebih terintegrasi.
Hendra Supardi menyebut kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen pelayanan. “Bank Aceh Syariah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para pensiunan,” ujarnya. Ia menambahkan, hingga Mei 2026, pihaknya telah mengelola dana pensiun sebesar Rp156,5 miliar untuk lebih dari 45 ribu penerima.
Angka itu menempatkan Bank Aceh sebagai pemain utama dalam distribusi dana pensiun di Aceh. Lebih dari 50 persen pembayaran pensiun di provinsi ini kini dilayani melalui bank tersebut.
“Ini merupakan amanah besar yang terus kami jaga dengan meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan,” kata Hendra.
Bagaimana pelaksanaannya? Bank Aceh mengandalkan jaringan 185 unit kerja serta empat kantor cabang koordinator untuk memastikan penyaluran berjalan lancar. Sementara Taspen tetap berperan sebagai pengelola manfaat, bank menjadi kanal distribusi yang mempercepat akses peserta.
Di sisi lain, Junaizar melihat kerja sama ini sebagai langkah strategis. “Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi para peserta, khususnya pensiunan dalam menerima haknya,” ujarnya.
Kerja sama ini juga mencakup penguatan sosialisasi, termasuk terkait batas usia pensiun. Isu yang selama ini kerap menjadi persoalan di lapangan, terutama bagi peserta di daerah.
Di balik kesepakatan ini, ada kebutuhan yang sederhana namun mendasar: kepastian. Bagi para pensiunan, layanan yang cepat dan tepat bukan sekadar fasilitas, melainkan bagian dari hak yang harus dipenuhi.
Melalui kerja sama ini, Bank Aceh Syariah dan PT Taspen (Persero) berkomitmen untuk terus memperkuat layanan keuangan yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya para pensiunan di Aceh. []
