Prabowo Idèh di Pusat Kalheuh Geu Intat Pèng, Bupati Bèk Neubôh Pèng Lam Umpang, Hancèh-Hanceh
0 menit baca
BIREUEN- Gelombang kekecewaan masyarakat korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen memuncak. Ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen Jilid II menggeruduk Kantor Bupati, Senin (6/4/2026), menuntut kejelasan dan pemenuhan hak-hak korban yang hingga kini dinilai belum terealisasi secara tuntas.
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu diikuti warga dari berbagai kecamatan terdampak. Mereka datang dengan satu tuntutan utama: pemerintah daerah segera bertindak konkret, bukan sekadar janji.
Situasi sempat memanas ketika massa mendesak Bupati Bireuen, Mukhlis, untuk langsung menandatangani petisi pemenuhan hak korban bencana di lokasi aksi. Namun, permintaan tersebut belum dipenuhi, memicu kekecewaan di tengah massa.
Dalam orasinya, Mawardi (60), warga Desa Kuala Ceurape, menyuarakan kegelisahan yang selama ini dirasakan korban bencana. Ia menilai pemerintah daerah terkesan lamban dan tidak menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat terdampak.
“Kami datang ke sini untuk menuntut hak kami. Jangan lagi ditunda-tunda. Ini bukan soal hari, tapi soal kepastian hidup kami,” tegasnya lantang di hadapan ribuan peserta aksi.
Mawardi juga menyinggung peran pemerintah pusat yang disebutnya telah menyalurkan anggaran untuk penanganan bencana. Ia bahkan secara terbuka mengingatkan agar dana tersebut tidak mandek di tingkat daerah.
Ia menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen dalam penanganan bencana di Aceh, termasuk Bireuen.
"Pak Prabowo idèh di pusat kalheuh geu intat pèng, pak bupati bèk neubôh pèng dalam umpang, hancèh-hancèh pak bupati (Pak Prabowo di pusat sudah mentrasfer uang, pak bupati jangan simpan uang dalam karung, tidak akan beranak," pungkas Mawardi.
“Pak Prabowo di pusat sudah kirim uang. Jangan disimpan-simpan, pak bupati. Uang itu untuk rakyat, bukan untuk didiamkan,” ujarnya dengan nada tinggi, disambut sorakan massa.
Menanggapi desakan tersebut, Bupati Mukhlis yang hadir bersama jajaran SKPK memilih tidak langsung menandatangani petisi. Ia berdalih perlu melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurutnya, keputusan tersebut tidak bisa diambil sepihak tanpa melibatkan unsur terkait lainnya.
“Beri saya waktu lima hari untuk berkoordinasi dengan Forkopimda. Saya berjanji akan segera menindaklanjuti dan menandatangani petisi ini,” kata Mukhlis di hadapan massa.
Pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekecewaan peserta aksi. Sejumlah massa menilai alasan tersebut sebagai bentuk penundaan yang berulang.
Meski demikian, aksi berakhir tertib. Massa membubarkan diri dengan satu komitmen: terus mengawal janji pemerintah daerah hingga realisasi bantuan benar-benar dirasakan oleh korban.
Aksi ini menjadi sinyal keras bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen bahwa kesabaran masyarakat mulai menipis. Jika tidak segera direspons dengan langkah nyata, bukan tidak mungkin gelombang protes yang lebih besar akan kembali terjadi.(MS)